Rupiah Menguat Rp16.802 Imbas Pembatalan Tarif Trump oleh MA
Nilai tukar rupiah berada di level Rp16.802 per dolar AS pada Senin (23/2) sore. Mata uang Garuda menguat 86 poin atau 0,51 persen dari perdagangan sebelumnya.
Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp16.818 per dolar AS.
Mata uang di kawasan Asia bergerak bervariasi. Yen Jepang melemah 0,13 persen, baht Thailand melemah 0,51 persen, yuan China menguat 0,12 persen, peso Filipina menguat 0,77 persen, dan won Korea Selatan menguat 0,32 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolar Singapura juga menguat 0,20 persen dan dolar Hong Kong terpantau stagnan pada penutupan perdagangan, sore ini (23/2).
Sedangkan, mata uang utama negara maju juga kompak berada di zona hijau. Tercatat euro Eropa menguat 0,23 persen, poundsterling Inggris menguat 0,03 persen, dan franc Swiss menguat 0,18 persen.
Dolar Australia menguat 0,12 persen, dan dolar Kanada juga menguat 0,18 persen.
Analis Mata Uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan penguatan rupiah ditopang oleh keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
"Rupiah ditutup menguat terhadap dolar AS didukung oleh sentimen risk on yang meluas merespon keputusan MA yang memutuskan kebijakan tarif Trump tidak sah. Harapan akan de-eskalasi di timteng juga ikut medukung sentimen," ujar Lukman kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/2).
(ldy/ins)