Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas, bukan warga miskin. Pasalnya, iuran kelompok masyarakat berpenghasilan rendah ditanggung oleh negara.
"Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (25/2).
Budi mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp20 triliun - Rp30 triliun. Pemerintah menangani defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun. Namun, Budi mengingatkan defisit masih akan terjadi setiap tahun.
"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," ujarnya.
Lihat Juga : |
Budi meyakinkan apabila iuran dikerek, masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tak akan terpengaruh. Pasalnya, iuran mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menurut Budi, konsep BPJS Kesehatan adalah orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, dimana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.
"Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42 ribu sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," ujar Budi.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif.
"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," ujarnya.
Kelompok miskin, katanya, relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya.
Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.
Karenanya, Agung menilai wacana itu harus dikaji secara komprehensif karena kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.
(sfr)