Alasan Menkes Yakin Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 09:20 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin yakin kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan berpengaruh ke warga miskin, yang termasuk dalam Desil 1-5 dalam DTSEN. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yakin kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan berpengaruh terhadap warga miskin.

Budi menegaskan apabila iuran dikerek, masyarakat miskin yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tak akan terpengaruh.

Pasalnya, iuran mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," ujar Budi di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (25/2).

Budi menjelaskan konsep BPJS Kesehatan adalah orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, di mana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.

Ia menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh kepada masyarakat menengah ke atas. Saat ini iuran BPJS kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan, di mana peserta hanya membayar Rp35 ribu, sedangkan sisanya ditanggung negara.

"Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan, Rp42 ribu sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," ujar Budi.

Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp20 triliun - Rp30 triliun. Pemerintah akan menambal defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun. Namun, Budi mengingatkan defisit masih akan terjadi setiap tahun.

"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," ujarnya.

Kelompok miskin, katanya, relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

Karenanya, Agung menilai wacana itu harus dikaji secara komprehensif karena kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK