Menhub Dorong Masjid Jadi Rest Area Saat Arus Mudik Lebaran

CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2026 14:38 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi mendorong pemanfaatan masjid sebagai rest area atau tempat beristirahat bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)
Makassar, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong pemanfaatan masjid sebagai rest area atau tempat beristirahat bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah memetakan sejumlah masjid yang memadai untuk dijadikan rest area.

"Kita sudah melakukan identifikasi beberapa masjid yang mungkin bisa digunakan, dengan fasilitas yang memadai, itu bersama Kementerian Agama," kata Dudy di Makassar, Jumat (27/2).

Menurut Dudy, program ini diharapkan dapat membantu para pemudik untuk beristirahat dengan nyaman dan aman di tengah perjalanan menuju kampung halaman.

"Syukur alhamdulillah apabila pemerintah provinsi, baik provinsi maupun kabupaten, bisa ikut turut berpartisipasi dalam program masjid ramah pemudik," ujarnya.

Dudy menjelaskan program ini pada dasarnya merupakan kolaborasi lintas kementerian, tetapi dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan agar pelaksanaannya lebih optimal di berbagai wilayah.

"Ini merupakan program antara kementerian, kalau memang pemerintah provinsi dan pemerintah kota maupun kabupaten ingin berpartisipasi, kami sangat berterima kasih," tuturnya.

Dudy menerangkan ada kriteria masjid yang dapat dijadikan rest area antara lain memiliki ketersediaan air bersih, tempat istirahat yang layak, serta area parkir yang cukup luas dan aman bagi kendaraan pemudik.

"Jadi kita akan menggunakan masjid-masjid yang memiliki fasilitas dan sarana yang memadai buat pemudik menggunakan masjid tersebut, baik airnya, kemudian juga tempat istirahatnya dan lahan parkir yang cukup memadai, itu yang menjadi salah satu kriteria kita," pungkasnya.

(mir/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK