Pakistan Naikkan Harga BBM 54 Persen Imbas Perang AS-Israel vs Iran
Pemerintah Pakistan kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah pada Kamis (2/4).
Melansir Reuters, harga solar di Pakistan naik 54,9 persen menjadi 520,35 rupee per liter, sementara harga bensin melonjak 42,7 persen menjadi 458,40 rupee per liter. Kenaikan ini menjadi yang kedua dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir.
Menteri Perminyakan Pakistan, Ali Pervaiz Malik mengatakan, kenaikan harga tersebut tidak dapat dihindari seiring gejolak harga energi global.
"Kenaikan harga ini tidak terelakkan karena harga di pasar internasional tidak terkendali setelah perang AS-Iran," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pemerintah.
Sebelumnya, Pakistan juga telah menaikkan harga BBM sekitar 20 persen pada bulan lalu dengan alasan serupa, yakni dampak konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Kebijakan ini diperkirakan akan mendorong inflasi lebih tinggi dan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pakistan sendiri merupakan negara importir minyak yang sebagian besar pasokannya berasal dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab melalui Selat Hormuz.
Untuk mengatasi krisis, Menteri Keuangan Pakistan, Muhammad Aurangzeb mengumumkan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk meringankan beban kelompok tertentu, seperti petani kecil, pengendara sepeda motor, serta sektor transportasi antar kota.
Namun, pemerintah mengakui ruang fiskal semakin terbatas untuk mempertahankan subsidi energi. Malik menyebut, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar 129 miliar rupee dalam tiga pekan terakhir.
"Karena sumber daya terbatas dan belum ada tanda-tanda perang ini akan berakhir, tidak ada cara untuk melanjutkan subsidi secara menyeluruh," katanya.
Kenaikan harga BBM ini terjadi di tengah lonjakan harga minyak global, di mana harga minyak mentah melonjak lebih dari 11 persen dan Brent naik lebih dari 7 persen setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan meningkatkan serangan di Iran.
(lau/asr)