Ma'ruf Amin Buka Proses Penentuan Fatwa Halal Produk Keuangan Syariah
Bapak Ekonomi Syariah yang juga Wakil Presiden periode 2019-2024 Ma'ruf Amin buka-bukaan soal proses penentuan fatwa halal produk keuangan syariah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri dan jadi pembicara dalam Forum Ekonomi Syariah yang digelar CNNIndonesia pada Kamis (9/4).
Ia mengatakan sebelum sebuah produk keuangan ditetapkan kehalalalnya, lembaga keuangan; bank, perusahaan asuransi atau asosiasi mereka mengajukan permohonan kepada Dewan Syariah Nasional.
Setelah permohonan diajukan, Dewan selanjutnya akan mengolahnya.
"Jadi Dewan ini akan menentukan, produk ini halal atau tidak, atau justru perlu penyesuaian," katanya.
Selain melibatkan Dewan Syariah Nasional, ia juga mengatakan penentuan kehalalan produk keuangan syariah juga sering dilakukan dengan melibatkan Bank Indonesia, OJK, MA.
"Kanapa MA, dia nanti sebagai eksekutor kalau ada pelanggaran. MA, hakim harus tahu dan juga dari asosaisi akutansi juga dilibatkan sebab produk itu jadi produk yang diakui pendapatannya halal, itu harus ada akuntasinya, setelah semua pihak bahas, semua aspek risikonya kesesuaian syariah baru dibuat disahkan jadi produk yang sesuai syariah," katanya.
(agt)