Cegah Kelangkaan, Pertamina Tambah 22 Ribu Tabung LPG 3 Kg ke Pasuruan
PT Pertamina Patra Niaga menggelontorkan 22 ribu tabung LPG 3 kg tambahan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai langkah mitigasi menyusul kabar kelangkaan di wilayah tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan berdasarkan monitoring lapangan bersama pemerintah daerah, kelangkaan dipicu oleh lonjakan konsumsi yang signifikan.
"Kondisi yang terjadi, lonjakan konsumsi masih terjadi. Stok di pangkalan masih ada namun langsung habis dan di beberapa titik yang dilaporkan kosong sedang dalam proses pengiriman," kata Ahad dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Penyaluran ekstra ini, kata dia, dibagi menjadi dua wilayah, yakni 2.240 tabung untuk Kota Pasuruan, kemudian 20.160 tabung untuk Kabupaten Pasuruan. Jumlah tambahan ini setara dengan 30 persen dari alokasi normal harian di masing-masing daerah.
"Sebagai mitigasi, pekan ini Pertamina laksanakan penyaluran tambahan di Kabupaten dan Kota Pasuruan, yakni masing-masing Kota Pasuruan sebanyak 2.240 tabung dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 20.160 tabung, yang mana jumlah ini mencapai 30 persen dari alokasi normal penyaluran masing-masing daerah," ucapnya.
Selain menambah pasokan, Pertamina juga memperpanjang jam operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk mempercepat distribusi. Di tingkat agen, pengiriman diprioritaskan ke titik-titik yang mengalami kendala stok.
Ahad menegaskan, pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung. Pihaknya juga meminta pangkalan memprioritaskan penjualan langsung kepada konsumen akhir (end user) sesuai kuota, untuk menekan praktik spekulan di tingkat pengecer.
"Agen dan pangkalan juga diimbau agar mengedukasi masyarakat untuk tidak panic buying dengan adanya berita beredar yang belum bisa dipastikan kebenarannya,,"!ujarnya.
Pertamina memperingatkan seluruh rantai distribusi untuk disiplin dalam menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Pengawasan ketat dilakukan baik secara internal maupun eksternal dengan melibatkan stakeholder terkait.
Ahad mengatakan Pertamina tidak segan memberikan sanksi berat bagi agen atau pangkalan yang kedapatan melanggar aturan, mulai dari skorsing pasokan hingga pemutusan kontrak.
"Ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak agen/pangkalan resmi Pertamina, maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi untuj menjamin harga dan kualitas produk. Lokasi pangkalan terdekat dapat dicek melalui laman resmi MyPertamina atau menghubungi Call Center 135.
(frd/pta)