DPR Ingatkan Risiko Kelangkaan di Balik Kebijakan Tahan Harga BBM
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga di tengah kebijakan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
Ia menegaskan jangan sampai keputusan menahan harga justru memicu kelangkaan di lapangan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Jangan sampai barangnya tidak naik, harga tidak naik, tapi barangnya tidak ada," ujar Misbakhun dalam acara Outlook Indonesia di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun mengatakan kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM perlu diiringi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan operasional di lapangan, khususnya oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas menjalankan layanan publik.
Menurutnya, seluruh operator seperti Pertamina, Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Perum Damri harus memastikan layanan tetap berjalan normal meski ada tekanan dari sisi biaya.
"Jangan sampai pemerintah memutuskan tidak menaikkan BBM, tapi kemudian masyarakat melihat bus tidak beroperasi, kereta api tidak beroperasi, dan sebagainya," katanya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan makro yang ditetapkan pemerintah dengan pelaksanaan di tingkat operasional agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Misbakhun juga mengingatkan stabilitas ekonomi harus dijaga, termasuk dari potensi gangguan yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu keresahan publik.
Ia menilai pemerintah perlu terus memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan energi dan layanan publik di tengah ketidakpastian global.
(lau/pta) Add
as a preferred source on Google