Ancaman Baru Intai APBN Buntut Harga BBM Nonsubsidi Meroket
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 18 April 2026, setelah lebih dari sebulan harga minyak dunia melonjak imbas perang di Timur Tengah.
BBM nonsubsidi yang sudah naik adalah Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Petamax Green tidak naik, masing-masing tetap Rp12.300 per liter dan 12.900 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memang menyebutkan kenaikan BBM nonsubsidi itu wajar jika melihat perkembangan dunia saat ini. Sebab, harganya memang mengikuti pasar minyak global.
"Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar," kata Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (17/4).
Lalu, bagaimanakah dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terhadap perekonomian? Apakah Indonesia bisa dibilang terlambat menaikkan harga BBM dibandingkan negara lain?
Ekonom Energi Indef Abra Talattov menilai keputusan menaikkan harga Dexlite Cs tidak sepenuhnya terlambat, tetapi juga tidak cukup cepat merespons lonjakan harga minyak global. Dampaknya ke perekonomian penuh dengan dilema.
Ia melihat tekanan paling besar dan nyata adalah ke kas badan usaha yang sudah terasa sejak beberapa pekan sebelumnya.
"Kalau kita lihat timing-nya, kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina ini sebenarnya tidak bisa dibilang sepenuhnya terlambat, tapi juga tidak cukup cepat. Karena harga minyak dunia sudah naik beberapa pekan sebelumnya dan itu pasti sudah menekan cash flow badan usaha serta berimplikasi pada potensi beban kompensasi akibat kenaikan penjualan BBM subsidi," kata Abra kepada CNNIndonesia.com.
Menurutnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang merupakan kewenangan badan usaha yang diatur melalui mekanisme resmi pemerintah. Hal ini mengacu pada formula Harga Indeks Pasar (HIP) yang mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs, dan biaya distribusi.
Sisi buruknya, dengan ditahannya harga BBM nonsubsidi meski minyak dunia melonjak, tentu akan berdampak pada anggaran kompensasi yang nantinya harus dibayar menggunakan APBN. Sebab, tren konsumsi BBM sudah menunjukkan pergeseran ke arah produk nonsubsidi yang lebih berkualitas.
Sisi baiknya, dengan terjadi pergeseran, maka ini menjadi sinyal positif bagi transformasi energi dan pengurangan beban subsidi.
"Artinya, ada proses upgrading konsumsi BBM yang sedang berjalan, dan ini sinyal positif," katanya.
Namun demikian, karena kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tak merata, Abra melihat dapat memicu distorsi baru di pasar. Perbedaan harga yang melebar berpotensi mendorong kembali konsumen berpindah ke BBM yang lebih murah.
"Ada risiko konsumen akan melakukan downtrading, berpindah dari BBM nonsubsidi yang lebih mahal ke Pertamax, atau bahkan dalam skenario ekstrem ke Pertalite dan solar subsidi karena selisih harga makin lebar," jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah dinilai perlu mempercepat reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pengawasan distribusi dan digitalisasi pembelian BBM juga harus diperkuat.
"Pemerintah perlu mengantisipasi dengan dua langkah utama. Pertama, mempercepat transformasi subsidi menjadi lebih tepat sasaran; kedua, memperkuat pengawasan distribusi dan digitalisasi pembelian BBM," terang Abra.
Abra menegaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi saja tidak cukup untuk mengendalikan konsumsi energi di tengah risiko krisis global. Diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dari sisi harga hingga manajemen permintaan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengetatan akses BBM subsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan. Tanpa pembenahan ini, kenaikan harga nonsubsidi justru bisa menambah beban fiskal negara.
"Caranya tidak bisa hanya imbauan, tetapi harus melalui pengetatan kriteria dan persyaratan pembeli BBM subsidi agar benar-benar hanya dinikmati kelompok yang berhak," tegasnya.
Add
as a preferred source on Google
