Bos BGN Buka Suara soal Viral Isu Proyek IT 'Gaib' Senilai Rp1,2 T

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 11:03 WIB
Bos BGN Dadan Hindayana membantah tudingan proyek senilai Rp1,2 triliun IT adalah proyek ghaib sebagaimana isu yang viral di media sosial.
Bos BGN Dadan Hindayana membantah tudingan proyek senilai Rp1,2 triliun IT adalah proyek ghaib sebagaimana isu yang viral di media sosial. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait isu viral yang menyebut adanya proyek gaib senilai Rp1,2 triliun untuk pengadaan sistem teknologi informasi (IT) dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service IT dan Internet of Things (IoT).

Ia menegaskan anggaran tersebut nyata, terukur, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dadan menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik, sekaligus memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4).

Ia menjelaskan dari total pagu anggaran yang menjadi sorotan, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan utama.

Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp199 miliar.

Menurut Dadan, penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis didasarkan pada mandat regulasi serta kapabilitas dalam pengamanan sistem digital pemerintah.

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance," katanya.

Ia menambahkan status Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023, menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dadan menyebut aspek keamanan data menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan sistem tersebut, mengingat platform yang dibangun akan mengelola data terkait gizi masyarakat.

"Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," ujarnya.

Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang turut dipertanyakan publik, Dadan memastikan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum.

BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT tersebut dapat segera beroperasi optimal guna mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran serta memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah.

[Gambas:Youtube]

(del/pta) Add as a preferred
source on Google