Dibanderol Rp15.700 Sejak 2024, Mendag Usulkan Harga Minyakita Naik
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan Harga Acuan Tertinggi (HET) Minyakita dinaikkan. Ini mengingat, nilainya belum berubah sejak ditetapkan Rp15.700 per liter pada 14 Agustus 2024.
Usulan kenaikan ini sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Rabu (22/4).
Budi menyebutkan usulan disampaikan karena memang harga saat ini sudah bertengger cukup lama.
"Ya tadi arahnya itu dulu. Kita diskusikan dulu, habis itu nanti ratas lagi. Ya kita lihat kan, itu (harga Minyakita) sudah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah tiga tahun lebih Rp15.700, kan semua harus disesuaikan," kata Budi.
Selanjutnya,pihaknya akan mengikuti arahan untuk melakukan perhitungan hingga kemudian bisa dibahas kembali terkait kemungkinan untuk menaikkan harga Minyakita.
"Ya kan belum (diputuskan), nanti kita kaji. Nanti dari hasil rapat tadi kita akan kaji, kita hitung lagi. Kita hitung bareng-bareng," pungkas Budi.
Pada kesempatan yang sama Zulhasmengakui harga Minyakitasudah bertengger cukup lama di level saat ini.
"Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu," ujar Zulhas usai rapat, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan setelah ada perhitungan pasti, usulan tersebut akan kembali dibahas dalam rapat khusus. Namun, untuk saat ini Zulhas memastikan harga Minyakita belum berubah.
"Kita minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga," jelasnya.
(ldy/ins)