Alarm PHK Menyala Intai Tekstil hingga Plastik, Pemerintah Harus Apa?
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri dalam negeri di tengah tekanan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan potensi badai PHK dalam tiga bulan ke depan mulai mengintai sedikitnya lima sektor industri, yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT), plastik, elektronik, otomotif dan semen.
Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkap ancaman PHK yang baru terjadi tiga bulan ke depan kurang tepat. Pasalnya, gelombang pengurangan tenaga kerja sebenarnya sudah berlangsung meski diam-diam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kemarin-kemarin sampai hari ini pun masih terjadi PHK, namun PHK-nya itu untuk perusahaan-perusahaan atau industri yang masih beroperasi, PHK-nya senyap," ujar kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
Lihat Juga : |
Menurut Ristadi, PHK kerap dilakukan secara bertahap dalam jumlah kecil sehingga luput dari sorotan publik. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak pekerja sebagai bentuk efisiensi, yang secara hukum tetap masuk kategori PHK. Fenomena ini membuat tekanan di pasar tenaga kerja terlihat tidak mencolok, padahal terjadi secara konsisten di berbagai sektor.
Ia juga mengungkap adanya tekanan lain yang membuat kasus PHK tidak selalu terekspos, mulai dari kekhawatiran turunnya kepercayaan buyer hingga risiko pembatalan pembiayaan dari perbankan.
"Kalau kondisi itu terekspos, kepercayaan bank ataupun buyer akan turun. Sehingga bisa berakibat order berkurang atau dihentikan," katanya.
Lebih jauh, Ristadi menilai ancaman PHK tidak terbatas pada lima sektor. Seluruh industri yang berorientasi pasar domestik dinilai rentan terdampak.
"Seluruh industri dalam negeri kita yang lokal oriented, yang memproduksi barang-barang untuk kebutuhan rakyat Indonesia sendiri akan terus mengalami ancaman, akan terus mengalami potensi PHK," tegasnya.
Faktor utama pemicu bisnis lesu adalah banjirnya produk impor murah. Akibatnya, produk lokal sulit bersaing, yang berujung pada penurunan produksi dan PHK. Ristadi mencontohkan masuknya produk garmen impor sangat murah, bahkan di bawah biaya produksi lokal.
Selain itu, tekanan jangka pendek seperti konflik geopolitik dan kenaikan harga energi juga memperburuk situasi, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor seperti plastik.
Sejumlah indikator yang mengarah pada potensi PHK sebenarnya sudah terlihat di lapangan. Mulai dari penurunan order produksi, efisiensi bertahap tenaga kerja, hingga tidak diperpanjangnya kontrak pekerja.
Di sektor tekstil, misalnya, penurunan permintaan ekspor dan serbuan produk impor menjadi tekanan utama. Sementara di industri plastik, kenaikan harga bahan baku impor akibat pelemahan rupiah membuat biaya produksi melonjak.
Efek domino juga mulai terasa di sektor elektronik dan otomotif yang bergantung pada komponen plastik. Di sisi lain, industri semen menghadapi persoalan kelebihan pasokan di tengah permintaan yang melemah.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai ancaman PHK bukan sekadar spekulasi, melainkan sudah menghantam sektor padat karya.
"Kami melihat potensi gelombang PHK dalam beberapa bulan ke depan memang bukan isu spekulatif, tetapi sudah mulai terlihat dari laporan di lapangan," ujarnya.
Ia menekankan PHK seharusnya menjadi opsi terakhir bagi pelaku industri. Ada opsi efisiensi non PHK bisa ditempuh dulu seperti penerapan skema pengurangan jam kerja hingga peningkatan keterampilan pekerja agar dapat dialihkan ke lini produksi lain.
Dari sisi pemerintah, Mirah menilai diperlukan intervensi yang lebih kuat, mulai dari pemberian insentif bagi industri padat karya, pengendalian impor, hingga stabilisasi nilai tukar dan harga bahan baku.
"Pemerintah harus hadir lebih kuat, bukan hanya reaktif," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam setiap kebijakan ekonomi, termasuk restrukturisasi di sektor BUMN yang berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja.
"Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi nasional, termasuk dalam setiap kebijakan restrukturisasi BUMN," pungkas Mirah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai ancaman PHK saat ini merupakan persoalan serius yang dipicu tekanan biaya produksi dan lemahnya permintaan. Pemerintah perlu segera merespons melalui paket kebijakan stimulus yang menyasar sisi permintaan agar industri tetap bergerak tanpa harus PHK buruh.
Ia mengusulkan pemberian subsidi upah sekitar 20 persen dari upah minimum selama 5-6 bulan guna membantu pelaku usaha menahan beban biaya. Subsidi transportasi publik dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan biaya transportasi murah, sisa pendapatan (disposable income) bisa digunakan untuk konsumsi, sehingga mendorong permintaan terhadap produk industri.
Bhima juga menekankan pentingnya realokasi insentif perpajakan ke sektor padat karya, bukan lagi didominasi sektor padat modal. Ia juga mengusulkan diskon tarif listrik hingga 40 persen selama 6 bulan bagi industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan otomotif.
"Biaya utilitas itu bisa mencapai sekitar 20 persen dari total biaya produksi. Kalau ini bisa ditekan, potensi PHK massal bisa dicegah," katanya.
Lebih lanjut, ia menilai momentum ini perlu dimanfaatkan untuk mempercepat deregulasi dan debirokratisasi guna menekan biaya investasi di dalam negeri.
"Ini juga momen untuk menurunkan ICOR agar investasi lebih efisien. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah tetap penting dijaga untuk menahan tekanan biaya impor," pungkasnya.
(pta) Add
as a preferred source on Google
