Pengusaha Curhat Industri Plastik Tertekan, Tapi Pastikan Tak Ada PHK
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengaku industrinya sudah tertekan sejak sebelum perang Iran vs AS-Israel pecah pada akhir Februari 2026.
Namun, sampai saat ini anggotanya dipastikan tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan dari anggotanya mengambil kebijakan PHK, bahkan sampai beberapa waktu ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai PHK ya kami sampaikan bahwa sampai dengan hari ini tidak ada satu pun anggota Inaplas yang melaporkan kejadian PHK. Dengan demikian Inaplas juga tidak pernah melaporkan kepada pemerintah terjadinya PHK di industri-industri anggota Inaplas," ujar Suhat dalam diskusi bersama Forwin di Jakarta, Selasa (5/5).
Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai bahkan menyebutkan dalam 10 tahun terakhir anggotanya tidak ada yang melakukan PHK, terutama di industri petrokimia dan pengolahan atau plastik. Pasalnya, pihaknya mempunyai banyak pelanggan.
"Kecuali mungkin ketergantungan satu pelanggan dan itu-itu saja, kemudian dia kena dampak oleh dumping dan sebagainya dia akhirnya tutup. Nah, itu mungkin terjadi, tetapi secara sistemik, secara industri plastik itu sangat jarang terjadi baik Indonesia maupun regional, itu jarang terjadi," jelasnya.
Kendati, Edi mengakui kemungkinan ada PHK apabila kondisi tetap seperti ini adalah di hilir. Namun, ia belum bisa mengungkapkan lebih detail karena sampai saat ini masih berjalan baik.
"Cuma memang kalau dia berdampak terus-menerus gitu ya enggak ada bahan baku, enggak ada yang diproduksi, ya enggak ada yang dimasak ya susah juga. Tapi saya melihat sih enggak, kita harapkan enggak sampai terjadi hal demikianlah," tegas Edi.
Di tengah kondisi saat ini, Inaplas berharap pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi serta mendorong kemandirian industri dalam negeri.
Pasalnya, insentif seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance) dinilai belum cukup untuk mendukung investasi skala besar (mega proyek) yang membutuhkan waktu pembangunan panjang.
"Oleh karena itu, diperlukan tambahan insentif fiskal. Selain itu, kebijakan energi industri yang berpihak pada ketersediaan bahan baku menjadi sangat penting," pungkas Edi.
(ldy/sfr) Add
as a preferred source on Google