Purbaya Sebut Pusat Keuangan di Bali Mirip Dubai: Enggak Saya Pajakin

CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2026 20:44 WIB
Purbaya menyebut KEK sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali nantinya punya aturan hukum khusus, termasuk berbagai insentif perpajakan.
Purbaya menyebut KEK sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali nantinya punya aturan hukum khusus, termasuk berbagai insentif perpajakan. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 100 hektare, dengan konsep mirip seperti di Dubai.

Menurut Purbaya, kawasan yang kini tengah dikembangkan pemerintah itu nantinya akan memiliki aturan hukum khusus, termasuk berbagai insentif perpajakan.

"Kita akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law hukum tertentu. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin," ujar Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berskala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya memastikan kebijakan pembebasan pajak tersebut tidak akan merugikan negara.

Ia menjelaskan dana asing yang masuk ke IFC nantinya akan dimanfaatkan untuk pembiayaan investasi dalam negeri, termasuk melalui Danantara. Dana tersebut bisa digunakan untuk investasi di proyek-proyek dengan tingkat keuntungan yang baik.

Selain itu, dana asing yang masuk ke kawasan IFC juga dapat ditempatkan pada surat utang negara atau obligasi pemerintah.

Dengan skema tersebut, Purbaya optimistis Indonesia akan memiliki sumber pembiayaan baru yang lebih kuat dan berkelanjutan.

"Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable," ujar Purbaya.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK Sektor Keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah bakal membentuk badan otorita baru untuk mengurus Pusat Keuangan Indonesia (Indonesia Financial Center/IFC).

Hal ini disampaikan Rosan sekaligus menekankan bahwa pusat keuangan internasional yang dibangun di Bali itu tidak dikelola oleh Danantara.

"Nanti itu ada badan otoritas center sendiri," ujarnya ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (5/5).

Namun, Danantara sebagai penggagas pengembangan International Financial Center, dinilai akan turut membantu dalam pembangunannya, baik dari sisi membuat kebijakan hingga pendanaan.

"Dalam hal ini kita akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri," jelasnya.

Rosan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, akan bertugas untuk menyusun apa saja yang harus disiapkan dalam penyusunan regulasi. Misalnya dari sisi hukum maupun insentifnya.

"Pembahasannya seperti itu dan kurang lebih PR-nya apa saja yang kita mesti tindak lanjuti," tegasnya.

[Gambas:Youtube]

(dhz/pta) Add as a preferred
source on Google