ANALISIS

Menimbang Untung Rugi Jika Tarif Royalti Tambang Nikel Dkk Dinaikkan

Lidya Julita Sembiring | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2026 09:40 WIB
Upaya menaikkan tarif royalti nikel dkk untuk meningkatkan penerimaan negara harus seimbang dengan menjaga iklim investasi supaya tetap sehat.
Kenaikan Royalti Tambah Ketidakpastian Usaha. (Foto: CNN Indonesia/Anugerah Perkasa)

Singgih juga mengingatkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki cadangan mineral strategis. Banyak negara lain menawarkan potensi sumber daya serupa dengan kebijakan investasi yang kompetitif.

"Cadangan minerba juga banyak dimiliki negara lain, sehingga kepastian investasi di dalam negeri harus diupayakan terjaga dengan baik," katanya.

Lebih jauh, Singgih menilai dampak kenaikan royalti tidak hanya dirasakan oleh pemilik tambang. Ekosistem industri pertambangan secara keseluruhan juga akan terkena imbas, termasuk perusahaan jasa pertambangan dan sektor perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hampir 85 persen perusahaan tambang memakai jasa pertambangan dan perbankan tentu juga akan berhitung atas revisi royalti tersebut," terangnya.

Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki kepentingan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Apalagi sejumlah komoditas mineral seperti nikel dan kobalt memiliki prospek besar seiring perkembangan industri kendaraan listrik dan transisi energi global.

Meski begitu, Singgih berpandangan beban yang ditanggung perusahaan tambang saat ini sebenarnya sudah cukup besar. Royalti harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan biaya ekonomi, lingkungan, dan sosial yang ditanggung perusahaan tambang selama beroperasi di Indonesia.

"Saat ini saya melihat royalti dalam satu kesatuan economic cost, environmental cost, dan social cost telah cukup dalam menilai besaran kompensasi atas beroperasinya perusahaan mineral di Indonesia," katanya.

Dalam situasi ekonomi global yang belum memiliki arah jelas, pelaku industri saat ini lebih fokus melakukan proyeksi dan mitigasi risiko usaha. Karena itu, kebijakan kenaikan royalti yang dilakukan terlalu cepat dikhawatirkan justru akan memperbesar ketidakpastian.

"Jangan sampai kebijakan untuk menaikkan royalti yang terburu-buru, yang sebelumnya perusahaan dihadapkan pada ketidakpastian RKAB, justru menambah polemik dan beban bagi investor," tutur Singgih.

Ia menambahkan, apabila pemerintah pada akhirnya tetap memutuskan menaikkan royalti mineral, maka kebijakan tersebut sebaiknya dibarengi dengan stimulus lain yang dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"Pemerintah bersamaan justru harus memberikan keringanan melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal dalam memperkuat investasi eksplorasi mineral ke depan," tuturnya.

[Gambas:Youtube]

(pta) Add as a preferred
source on Google

HALAMAN:
1 2