Amran Temukan Dugaan Selisih Rp3,3 M Proyek Hilirisasi di 5 Daerah
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan perbedaan data proyek hilirisasi pertanian berkisar Rp3,3 miliar di lima daerah.
Temuan itu muncul setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap program pembibitan dan penanaman komoditas strategis di sejumlah wilayah.
Amran mengatakan program hilirisasi tersebut merupakan bagian dari proyek pemerintah untuk pengembangan tanaman strategis di lahan seluas 870 ribu hektare (ha) di berbagai daerah Indonesia. Namun, hasil pengecekan di lapangan disebut tidak sesuai dengan standar yang diharapkan pemerintah.
"Saat ini ditemukan data yang berbeda, jumlah surat perintahnya berbeda dengan realisasi lapangan. Nilainya kurang lebih Rp3,3 miliar," kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Ia menyebut dugaan selisih tersebut ditemukan di Kabupaten Lebak, Manado, Cianjur, Gorontalo, dan Indragiri Hilir.
Menurut Amran, temuan itu masih bersifat dugaan awal dan kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh inspektorat jenderal Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum.
"Kami minta itu diperiksa langsung, ditindaklanjuti. Kalau itu pidana, kami minta tidak pandang bulu siapa pun mereka itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan," ujarnya.
Amran menjelaskan dugaan masalah terjadi pada proyek pembibitan untuk sejumlah komoditas seperti kelapa, kakao, dan kopi. Ia mengatakan pihaknya menemukan jumlah bibit di lapangan tidak sesuai dengan dokumen administrasi.
"Pembibitan kami cek, jumlah tanamannya enggak cukup. Setelah kami cek tiga wilayah, terakhir di Manado, saya perintahkan Irjen turun cek satu per satu seluruh Indonesia," kata Amran.
Ia menambahkan proyek tersebut berasal dari anggaran tahun lalu dan saat ini tanaman mulai tumbuh di lapangan. Karena itu, pemerintah masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk mengganti bibit apabila ditemukan kekurangan sebelum berujung pada kerugian negara.
"Ini potensi kerugian. Kalau digantikan, enggak jadi kerugian. Kalau dia mau lanjut ya pidana," ujarnya.
Amran mengatakan pihaknya telah meminta Satgas Pangan Polri dan kepolisian ikut memantau proyek tersebut. Ia mengaku sudah menghubungi Kabareskrim Polri agar dugaan penyimpangan itu segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, proyek hilirisasi dan pembibitan tidak boleh dipermainkan karena menyangkut kepentingan petani dalam jangka panjang. Ia khawatir bibit yang bermasalah akan berdampak langsung pada hasil panen petani di masa mendatang.
"Kalau bibit yang bermasalah, ini tanaman jangka panjang. Kalau ini bermasalah, kasihan petaninya. Sudah tanam, walaupun gratis, tetapi hasilnya tidak baik," katanya.
Meski menemukan dugaan selisih miliaran rupiah, Amran menilai nilainya masih relatif kecil dibanding total anggaran program peremajaan dan hilirisasi pertanian yang mencapai Rp9,9 triliun.
"Sekecil itu pun harus dipertanggungjawabkan karena itu uang rakyat," ujar Amran.
(del/ins)