BI Waspadai Kredit UMKM dan KPR Seret di Tengah Gejolak Global
Bank Indonesia (BI) mewaspadai meningkatnya risiko kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) pada sektor UMKM dan kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi di tengah gejolak ekonomi global yang berkepanjangan.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI Dhaha P Kuantan mengatakan ketidakpastian global akibat geopolitik diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir 2026 dan menjadi tantangan bagi stabilitas ekonomi domestik.
"Isu-isu terkait dengan geopolitik dan ketidakpastian global itu kira-kira akan semakin panjang berlangsungnya hingga akhir 2026," ujar Dhaha dalam acara pelatihan media BI di Makassar, Jumat (22/5).
Menurutnya, risiko global tidak hanya dilihat dari besarnya dampak, tetapi juga durasi ketidakpastian yang berkepanjangan.
Lihat Juga :Jogja Financial Festival 2026 Purbaya dan BI Yakin Krisis 1998 Tak Terulang di Tengah Rupiah Ambrol |
"Dalam ekonomi itu tidak hanya terkait magnitude-nya saja, dampaknya yang besar, tapi kalau dia lama, itu juga akan semakin memperumit keadaan," ujarnya.
Di tengah tekanan global tersebut, Dhaha menyebut kondisi ekonomi domestik masih cukup terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat 5,61 persen, sementara pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,98 persen secara tahunan.
Pertumbuhan kredit itu ditopang sektor konstruksi, jasa dunia usaha, dan industri pengolahan, serta didukung dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 11,4 persen.
"Kapasitas perbankan dari sisi funding ini juga oke, sehingga menjadi sokongan untuk pertumbuhan kredit sampai akhir 2026 dan bahkan ke depannya," ujarnya.
Meski demikian, BI mulai mencermati kenaikan risiko kredit bermasalah di sejumlah sektor, terutama UMKM dan KPR nonsubsidi.
"NPL dari sisi UMKM mulai merangkak naik. Ini hal yang perlu kita cermati, meskipun secara threshold masih di bawah 5 persen," katanya.
Dhaha juga mengatakan rasio kredit bermasalah pada KPR nonsubsidi mengalami kenaikan, walaupun masih berada di bawah ambang batas prudensial.
"NPL kredit konsumsi, khususnya KPR nonsubsidi, juga menjadi perhatian karena nilainya meningkat walaupun masih di bawah 5 persen," ujarnya.
Lihat Juga :JOGJA FINANCIAL FESTIVAL Canda Purbaya: Nyesel Jadi Menkeu, Gaji Turun hingga Berat Badan Susut |
Selain kualitas kredit, BI juga menyoroti perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dalam beberapa tahun terakhir.
"Kredit UMKM selama beberapa tahun belakangan ini tumbuhnya terus mengalami penurunan atau tumbuh terbatas," kata Dhaha.
Menurutnya, perlambatan itu terjadi di berbagai kelompok bank, baik bank BUMN, bank swasta nasional, maupun bank pembangunan daerah (BPD).
Karena itu, BI terus mendorong berbagai kebijakan makroprudensial agar sektor UMKM kembali menjadi motor pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.
Lihat Juga :JOGJA FINANCIAL FESTIVAL Purbaya Singgung 'Ekonom Tiktok' saat Ditanya Siswa SMA |
Di sisi lain, Dhaha menilai likuiditas perbankan sebenarnya masih sangat longgar. Namun, tantangan utama saat ini adalah lemahnya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat.
"Kalau pemahaman kita, bank-bank itu likuiditasnya ample. Upaya-upaya dari Bank Indonesia untuk mendorong ketersediaan likuiditas juga sudah dijalankan semua," ujarnya.
"Nah, sekarang masalahnya dari sisi demand-nya ini bagaimana. Untuk mencapai pertumbuhan kredit yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dua-duanya harus ketemu," imbuhnya.
Untuk mendorong penyaluran kredit, BI melanjutkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang memungkinkan dana giro wajib minimum (GWM) dialihkan untuk pembiayaan sektor produktif seperti UMKM, perumahan, pertanian, hingga industri kreatif.
Dhaha mengibaratkan kebijakan itu seperti bendungan yang airnya dialirkan ke sektor-sektor produktif.
"Likuiditas yang tadinya dibendung untuk dikendalikan, disalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran ke sektor produktif, UMKM, rumah tangga, sehingga ekonomi bisa tumbuh tinggi," ujarnya.
Hingga saat ini, realisasi insentif likuiditas makroprudensial tercatat mencapai Rp424 triliun atau setara 4,76 persen dari DPK perbankan.
(lau/sfr)