Purbaya Kantongi Data 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Ekspor Sawit
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Purbaya menyebut temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.
"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Ia mengatakan data yang diserahkan pemerintah kepada aparat penegak hukum sejauh ini baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Namun, menurutnya, potensi nilai kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar.
"Dari yang itu saja, dari yang sampel yang kita kasih ke KPK. Kalau dari semuanya kan, ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja (ambil sample-nya)," ujarnya.
Sang Bendahara Negara juga membenarkan angka dugaan kerugian dari sampel yang diperiksa mencapai sekitar US$84 juta. Menurut dia, angka tersebut baru berasal dari sampel kecil pemeriksaan pemerintah terhadap sejumlah transaksi ekspor.
Ia menilai angka itu berpotensi jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.
"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta)," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap pihaknya menemukan indikasi manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan sawit besar melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Modus yang ditemukan, perusahaan mengekspor produk ke perusahaan afiliasi mereka di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Produk tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi.
Menurut Purbaya, salah satu perusahaan dalam sampel tercatat melaporkan nilai ekspor sebesar US$2,6 juta, sementara nilai impor yang tercatat di AS mencapai US$4,2 juta.
"Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$1,44 juta di sana (impor) US$4 jutaan. Berubah harganya 200 persen," kata Purbaya sebelumnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menilai praktik tersebut selama ini sulit terdeteksi karena data Bea Cukai hanya mencatat data ekspor dari Indonesia, sementara data transaksi lanjutan di negara tujuan tidak terpantau.
Pemerintah kemudian menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pemeriksaan detail kapal per kapal untuk menelusuri dugaan manipulasi tersebut.
"Clear sekali memang yang ada manipulasi harga. Ada under-invoicing, kalau saya bilang. Walaupun namanya keren, under-invoicing dan lain-lain, tetapi basically nipu," ujarnya.
Purbaya mengatakan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mulai menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku akan meminta laporan perkembangan penyelidikan pada pekan depan.
Selain di sektor sawit, Kementerian Keuangan juga mengaku menemukan indikasi praktik serupa di sektor batu bara. Namun, Purbaya belum mengungkap detail temuannya.
Ia menegaskan pemerintah tidak berniat mematikan usaha para eksportir. Pemerintah, kata dia, hanya ingin memperbaiki tata kelola ekspor dan memastikan devisa hasil ekspor masuk secara optimal ke dalam negeri.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah pembentukan BUMN khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor komoditas strategis.
(del/pta)