Wamentan Klaim BUMN Ekspor PT DSI Jadi 'Pipa Transparan' Ekspor Sawit
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pembentukan BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata kelola ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, bukan untuk menambah rantai perdagangan ataupun mencari keuntungan.
Menurutnya, keberadaan DSI justru ditujukan menjadi 'pipa transparan' untuk memastikan praktik ekspor berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran seperti transfer pricing maupun under pricing.
"Saya kira itu enggak ada masalah. Ini ada semacam misleading di media khususnya di sosmed seolah-olah nambah rantai perdagangan. Enggak," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (29/5).
"Anggaplah ini semacam pipa transparan. Jadi kita ingin melihat transparansi di situ, disesuaikan dengan harganya, pakai AI pakai apa gitu," imbuhnya.
Ia menegaskan tujuan pembentukan DSI bukan untuk mencari keuntungan dari aktivitas ekspor sawit, melainkan memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia.
"Objektifnya bukan untuk nyari untung di DSI, bukan. Tapi objektifnya adalah menertibkan yang belum tertib, praktik-praktik seperti under invoicing, under pricing, atau transfer pricing itu kemudian bisa kita berantas," katanya.
Menurut Sudaryono, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha sawit di sektor hilir, khususnya perusahaan refinery dan eksportir, tetap menjalankan kegiatan perdagangan seperti biasa selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu berlangsung.
Ia menyebut implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap. Masa transisi dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum pengelolaan ekspor dilakukan penuh pada 1 Januari 2027.
"Pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas apa pun, tidak akan ada perubahan, tidak akan dirugikan," ujarnya.
Sudaryono mengatakan pemerintah juga meminta perusahaan refinery dan eksportir tetap mengacu pada harga yang terbentuk di PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam melakukan transaksi perdagangan sawit agar tidak memicu penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Menurut dia, penurunan harga TBS yang terjadi belakangan lebih dipicu kekhawatiran pasar setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI.
"Di hilirnya itu tidak ada perubahan, sementara di hulunya terjadi gejolak, yaitu pembelian TBS yang murah. Maka masalahnya ada di tengah, dan masalahnya ini harusnya mudah kita selesaikan," pungkas Sudaryono.
(lau/pta)