Menteri Ara Konsultasi ke BPKP Terkait Tata Kelola Perumahan Nasional

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 17:32 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (3/6/).

Konsultasi dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program perumahan nasional. 

Dalam keterangan tertulis Kementerian PKP disebutkan pertemuan tersebut membahas berbagai aspek tata kelola, regulasi, serta kepastian hukum terkait program-program perumahan.

Selain itu, dibahas pula sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat terkait sektor perumahan.

Ara, sapaan Maruarar mengatakan keberhasilan program pembangunan perumahan harus didukung oleh tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik, oleh karenanya kami datang ke sini untuk berkonsultasi dengan BPKP terkait regulasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program perumahan Kementerian PKP," kata Ara.

Dia menjelaskan fondasi utama dalam menjalankan program-program perumahan yang berdampak luas bagi masyarakat adalah adanya kepastian hukum dan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

"Kami datang ke sini untuk bertanya lebih dahulu terkait kepastian hukum program kami. Kalau sudah oke baru bisa berjalan, agar aman dan tentunya sesuai aturan," ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan utama adalah program penyediaan genteng bagi masyarakat atau program gentengisasi. Kementerian PKP meminta masukan BPKP terkait tata kelola, regulasi, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aspek keandalan produk genteng sebagai standar kualitas yang harus dipenuhi.

Saat ini distribusi bantuan genteng di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah berjalan. Namun demikian, jumlah produsen genteng yang telah memenuhi standar SNI masih relatif terbatas.

Oleh karena itu, Kementerian PKP meminta pandangan BPKP mengenai kemungkinan pelaksanaan program sambil tetap menunggu perluasan ketersediaan produk yang telah memenuhi standar SNI.

Pertemuan juga membahas pemanfaatan efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil tender rakyat. Dalam kesempatan ini diusulkan agar selisih efisiensi penggunaan anggaran negara tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk penyediaan tambahan bahan bangunan yang memberikan manfaat langsung.

Sementara itu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut melalui kajian dan pendalaman terhadap aspek tata kelola serta regulasi yang relevan.

"Kalau proyek seperti ini memang harus ada terobosan-terobosan untuk hal-hal yang masif termasuk gentengisasi karena keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan. Untuk itu akan kami tindak lanjuti tata kelola programnya," kata Yusuf Ateh.

(tim/sur)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pemerintah Kebut Bedah Rumah di 2026

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK