ANALISIS

Rupiah Rp18 Ribu, Berapa Lama Napas Industri Impor-Ekspor RI Bertahan?

Endrapta Ibrahim Pramudhiaz | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2026 07:45 WIB
Petugas memperlihatkan pecahan uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing, Jakarta (10/10). Saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar berada di posisi Rp. 15.222 per dolar Amerika Serikat.
Banyak eksportir RI tetap memakai bahan baku, energi, mesin, hingga suku cadang impor, serta jasa logistik internasional yang juga dibayar dalam dolar AS. (FOTO:CNN Indonesia/Hesti Rika).

Langkah Untuk Pemerintah

Josua memandang pemerintah perlu bersikap tenang, tetapi tetap tegas. Responsnya tidak cukup hanya meminta pelaku usaha bertahan atau hanya mengandalkan intervensi Bank Indonesia.

Pemerintah dinilai harus memperbaiki sumber tekanan dasarnya, yaitu menjaga disiplin fiskal, mengurangi ketidakpastian kebijakan, memperkuat pasokan devisa, memperlancar arus bahan baku, dan menurunkan biaya logistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat membantu menambah pasokan devisa di dalam negeri, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kebutuhan operasional eksportir.

Dalam kebijakan DHE, pemerintah mewajibkan pemasukan DHE SDA 100 persen ke sistem keuangan Indonesia, retensi minimal 30 persen untuk migas dan 100 persen untuk nonmigas, serta batas konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen.

Kewajiban tersebut dinilai dapat mendukung stabilitas rupiah, tetapi perlu fleksibilitas untuk perusahaan yang membutuhkan valas bagi bahan baku, pembayaran utang, dan belanja modal.

[Gambas:Youtube]

Pemerintah disebut juga perlu memastikan kebijakan ekspor tidak menambah beban baru saat pelaku usaha sedang menghadapi pelemahan rupiah.

Pengaturan ekspor komoditas strategis melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai memang bisa memperkuat posisi tawar negara, memperbaiki tata kelola, dan menahan kebocoran devisa.

"Namun jika pelaksanaannya tidak rapi, kebijakan ini bisa menambah biaya administrasi, memperlambat pengiriman, mengganggu kontrak dengan pembeli luar negeri, dan menunda penerimaan devisa," kata Josua.

Oleh karena itu, dalam masa transisi penerapan ekspor komoditas strategis melalui PT DSI, pemerintah harus menggunakannya untuk menguji sistem dokumen, pembayaran, perpajakan, pengembalian PPN, dan hubungan kontrak dagang agar tidak menghambat ekspor.

"Pada saat rupiah lemah, kebijakan terbaik adalah yang menambah devisa masuk, bukan yang membuat eksportir menunda pengiriman atau memperlambat negosiasi dagang," ujar Josua.

Sementara itu, Myrdal berharap pemerintah terus mendorong hilirisasi, memperkuat sektor pariwisata, dan menjaga komunikasi dengan pelaku usaha agar devisa hasil ekspor lebih banyak masuk ke sistem keuangan domestik.

Ia juga menilai Bank Indonesia perlu terus aktif melakukan intervensi di pasar guna mencegah pelemahan rupiah yang lebih tajam.

"Pemerintah harapannya ada komunikasi yang baik ataupun juga ada anjuran kepada pelaku bisnis berorientasi ekspor untuk segera mengkonversi hasil valas yang didapat dari aktivitas ekspor mereka," kata Myrdal.

Perlukah Insentif?

Josua menilai Insentif tetap diperlukan, tetapi harus selektif dan berbasis kinerja, bukan insentif luas yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bentuk insentif yang dinilai relevan antara lain percepatan pengembalian PPN bagi eksportir patuh, keringanan bea masuk bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri, serta fasilitas pembiayaan modal kerja untuk industri padat karya dan eksportir berorientasi nilai tambah.

Insentif lainnya seperti penjaminan kredit untuk usaha kecil yang terkait rantai pasok ekspor dan bantuan biaya lindung nilai bagi perusahaan yang punya kewajiban valas tetapi masih sehat secara bisnis juga dinilai bisa dipertimbangkan.

"Pemerintah juga dapat memperkuat asuransi ekspor, memperluas penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal bersama mitra dagang utama, dan memangkas biaya pelabuhan serta kepabeanan," kata Josua.

Namun, ia mengingatkan insentif tidak seharusnya diberikan kepada perusahaan yang mengambil utang valas secara berlebihan tanpa pengelolaan risiko yang memadai.

Sementara itu, Myrdal menilai kelompok yang lebih membutuhkan bantuan saat ini adalah importir. Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian keringanan atau diskon bea masuk guna mengurangi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah.

"Paling utama kalau untuk importir itu bea masuknya. Kita harapkan bisa ada diskon," ujar Myrdal.

(ins) Add as a preferred
source on Google

HALAMAN:
1 2