Telkom Rombak Komisaris, Silmy Karim Dicopot
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk merombak susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (8/6).
Dalam perubahan tersebut, nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang terseret kasus dugaan suap tidak lagi masuk dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan.
Selain Silmy, sejumlah nama yang juga keluar dari kursi komisaris adalah Rionald Silaban.
Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Anthony Leong dan Edwin Hidayat Abdullah.
Lihat Juga : |
"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital," tulis manajemen Telkom dalam keterangan resmi.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi perusahaan sekaligus memperkuat daya saing bisnis di tengah dinamika industri digital.
"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah," ujar Dian.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPST Tahun Buku 2025:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.