BI Rate Naik Mendadak, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2026 14:30 WIB
Kenaikan suku BI secara mendadak ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR). (FOTO:CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,25 persen menjadi 5,5 persen, dengan dalil untuk menjaga stabilitas rupiah pada Selasa (9/6).

Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah yang terus tertekan akibat gejolak global.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry dalam keterangan tertulis.

Kenaikan suku BI secara mendadak ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).

Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan kenaikan BI Rate hampir pasti akan mendorong bunga kredit bergerak naik, meski tidak terjadi secara langsung dan tidak sama di setiap bank.

"Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen hampir pasti mendorong suku bunga kredit bergerak naik, walau transmisinya tidak selalu seketika dan tidak selalu sama antarbank," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).

Menurutnya, bank akan mempertimbangkan biaya dana, kondisi likuiditas, risiko debitur, kualitas kredit, hingga persaingan antarbank sebelum menyesuaikan bunga pinjaman.

Ia menilai dampak terhadap cicilan KPR juga bergantung pada skema bunga yang digunakan debitur.

Untuk KPR berbunga tetap (fixed rate), cicilan tidak akan langsung berubah selama masa bunga tetap masih berlaku. Namun, nasabah berpotensi menghadapi kenaikan cicilan ketika masa fixed rate berakhir dan kredit masuk ke skema bunga mengambang (floating rate).

Sementara bagi debitur yang sudah berada dalam masa floating rate, peluang kenaikan cicilan dinilai semakin besar dalam beberapa bulan ke depan.

"Meski tidak seketika, arahnya tetap jelas. BI Rate 5,50 persen menaikkan peluang cicilan KPR naik dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi debitur yang sudah masuk masa floating," ujarnya.

Kendati demikian, sejumlah ekonom menilai masyarakat tidak perlu panik karena transmisi kebijakan suku bunga acuan ke bunga KPR membutuhkan waktu.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan dampak kenaikan BI Rate terhadap bunga kredit umumnya baru terasa dalam rentang tiga hingga enam bulan.

"Kalau ada masyarakat yang cicilannya naik minggu ini, sumbernya kemungkinan besar bukan keputusan BI," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/5).

Menurut Yusuf, penyebab paling umum kenaikan cicilan adalah berakhirnya masa bunga promo fixed rate sehingga otomatis beralih ke bunga floating yang lebih tinggi.

Hal senada disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita. Ia menilai banyak masyarakat keliru memahami mekanisme transmisi kebijakan moneter.

"Transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR tidak selalu terjadi secara instan dan seragam," ujar Ronny.

Ia menjelaskan perbankan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menaikkan bunga kredit, mulai dari arah kebijakan moneter, biaya dana, kondisi likuiditas, hingga persaingan pasar.

Karena itu, kenaikan BI Rate sebesar 25 bps kali ini belum tentu langsung diteruskan secara penuh ke bunga KPR.

Meski dampaknya tidak instan, para ekonom mengingatkan sektor properti dan rumah tangga tetap perlu mewaspadai potensi pengetatan kredit secara bertahap apabila suku bunga tinggi bertahan dalam waktu lama.

(lau/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK