Investor China Protes Kebijakan Baru Nikel, Haruskah RI Ubah Aturan?
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2026 08:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Persoalan utama bukan soal arah kebijakan, tetapi desain dan pelaksanaannya. Perubahan aturan yang cepat dan mendadak meningkatkan persepsi risiko di mata investor. Ilustrasi. (Foto: AFP/ADEK BERRY)
Jakarta, CNN Indonesia --
Investor China mengeluhkan sejumlah kebijakan baru sektor nikeldi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai meningkatkan biaya usaha dan menurunkan kepastian investasi di tengah ambisi hilirisasi Indonesia.
Laporan South China Morning Post (SCMP) menyebut kamar dagang China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) bahkan telah mengirim surat keberatan kepada Presiden Prabowo terkait sejumlah kebijakan yang berdampak pada industri nikel.
Dalam surat tersebut, investor menyoroti rencana kenaikan royalti pertambangan, aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota produksi tambang nikel, hingga penegakan hukum yang dinilai semakin ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kolektif, perusahaan-perusahaan China berargumen bahwa kebijakan tersebut telah meningkatkan biaya operasional dan mengurangi kepastian investasi di sektor hilirisasi nikel Indonesia," tulis SCMP dalam laporannya, Sabtu (13/6).
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keluhan investor China perlu dipahami sebagai sinyal politik dan ekonomi, bukan sekadar keluhan korporasi. Mereka menanamkan modal besar pada smelter, kawasan industri, serta fasilitas pengolahan bahan baku baterai di Sulawesi dan Maluku Utara.
"Karena itu, perubahan kebijakan yang menyentuh royalti, DHE, kuota produksi, dan penegakan hukum langsung mengubah kalkulasi biaya, arus kas, dan rencana ekspansi mereka," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).
Ia mengatakan keluhan investor China relevan sejauh berkaitan dengan kepastian regulasi, masa transisi, dan koordinasi kebijakan antarinstansi. Industri nikel membutuhkan investasi besar, pasokan bijih yang stabil, serta proyeksi usaha jangka panjang. Karena itu, perubahan aturan yang terlalu cepat dapat meningkatkan persepsi risiko di mata investor.
Namun, Syafruddin menegaskan Indonesia tidak harus memenuhi seluruh tuntutan investor. Pemerintah tetap memiliki hak untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil dari sumber daya mineral, memperbaiki tata kelola, menertibkan pelanggaran, serta menjaga cadangan nikel nasional.
"Keluhan investor harus menjadi bahan evaluasi kebijakan, bukan alasan untuk melemahkan kedaulatan sumber daya," ujar Syafruddin.
Ia menilai kebijakan nikel yang dijalankan Pemerintahan Prabowo dapat menjadi langkah yang tepat jika dirancang secara bertahap, transparan, dan berbasis data.
Salah satu kebijakan yang dipersoalkan investor, yakni rencana kenaikan royalti pertambangan, dinilai memiliki dasar yang kuat karena nikel merupakan sumber daya tak terbarukan yang telah menghasilkan rente besar bagi perusahaan.
Sementara itu, kewajiban penempatan DHE juga memiliki rasionalitas makroekonomi karena Indonesia membutuhkan pasokan devisa untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat cadangan devisa, dan mengurangi tekanan eksternal.
Pengurangan kuota produksi juga dinilai dapat membantu mengendalikan laju eksploitasi, menjaga umur cadangan, serta mencegah produksi berlebihan yang menekan harga.
Meski demikian, Syafruddin menilai persoalan utama bukan berada pada arah kebijakan, melainkan desain dan pelaksanaannya.
"Pemerintah harus menghindari perubahan mendadak, formula yang kabur, dan penegakan hukum yang membuka ruang pungutan informal," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan royalti sebaiknya menggunakan skema progresif berbasis harga dan margin, DHE perlu didukung instrumen valas domestik yang menarik, sedangkan kuota produksi harus mengacu pada peta jalan cadangan dan kebutuhan industri.
Menurutnya, desain kebijakan seperti itu dapat memperkuat kedaulatan ekonomi tanpa merusak kepercayaan investor.
Syafruddin juga mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi dampak kebijakan terhadap perusahaan nikel melalui peta jalan transisi yang jelas.
Ia mengatakan perusahaan nikel akan menghadapi kenaikan biaya, perubahan struktur pasokan, kebutuhan modal kerja yang lebih besar, serta tekanan margin apabila royalti naik, DHE diperketat, dan kuota produksi dikurangi secara bersamaan.
"Dampak terbesar akan muncul pada perusahaan dengan struktur biaya tinggi, utang besar, teknologi kurang efisien, dan ketergantungan kuat pada pasokan bijih murah," ujar Syafruddin.
Untuk menghindari guncangan industri, pemerintah dinilai perlu memberikan masa transisi, menetapkan formula harga patokan mineral (HPM) dan royalti secara terbuka, serta menyediakan kanal dialog permanen dengan pelaku usaha, pemerintah daerah, pekerja, dan masyarakat lokal.
Di sisi lain, perusahaan juga perlu beradaptasi dengan meningkatkan efisiensi energi, memperbaiki teknologi pengolahan, memperkuat kepatuhan lingkungan, mengamankan pasokan bijih legal, serta mengelola risiko valas secara lebih disiplin.
"Kebijakan yang baik tidak boleh membuat industri berhenti, tetapi harus memaksa industri naik kelas," ujar Syafruddin.
Ia menilai Indonesia membutuhkan hilirisasi yang mampu menghasilkan nilai tambah, meningkatkan penerimaan negara, melindungi lingkungan, sekaligus menjaga kepastian investasi.
Oleh karena itu, antisipasi terbaik bukan berupa pelonggaran aturan tanpa syarat, melainkan reformasi bertahap yang membuat perusahaan patuh tetap berkembang dan perusahaan spekulatif kehilangan ruang.
Di tengah gonjang-ganjing ini, pengamat pasar modal Elandry Pratama mengakui sektor nikel saat ini memang sedang berada dalam fase yang cukup menantang.
Di satu sisi, kebijakan seperti kenaikan royalti dan kewajiban DHE berpotensi menambah biaya serta mengurangi fleksibilitas pengelolaan kas perusahaan. Di sisi lain, upaya pengendalian produksi nikel berpotensi membantu menjaga keseimbangan pasokan dan mendukung harga nikel yang selama ini tertekan akibat kelebihan pasokan global.
"Jadi dampaknya cenderung mixed, tergantung posisi masing-masing perusahaan dalam rantai nilai industri nikel," ujar Elandry kepada CNNIndonesia.com.
Ia pun menilai PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) masih memiliki prospek yang cukup baik.
Menurut dia, kinerja ANTM yang membaik menunjukkan perusahaan dengan diversifikasi bisnis dan integrasi yang kuat masih mampu tumbuh di tengah tantangan industri.
Sementara itu, prospek INCO masih ditopang kualitas cadangan dan efisiensi operasional, meski tetap sensitif terhadap pergerakan harga nikel global.
Adapun NCKL dan MBMA dinilai relatif diuntungkan oleh posisi mereka dalam ekosistem hilirisasi dan pertumbuhan kapasitas produksi, sehingga pertumbuhan volume masih menjadi faktor utama yang dapat menopang kinerja.
"Secara keseluruhan, saya melihat ANTM, INCO, NCKL, dan MBMA masih memiliki prospek yang cukup baik," ujar Eladnry.
"Namun, fokus investor saat ini perlu lebih diarahkan pada kemampuan masing-masing emiten menjaga margin, efisiensi biaya, dan memanfaatkan peluang dari tren hilirisasi dibanding hanya mengandalkan kenaikan harga komoditas semata," lanjutnya.
Ia mengatakan prospek sektor nikel pada tahun ini masih menarik, terutama bagi perusahaan yang memiliki biaya produksi kompetitif dan terintegrasi dengan bisnis hilir.
Meski demikian, sektor tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari volatilitas harga nikel global, potensi perlambatan permintaan dari China, kebijakan pemerintah terkait royalti dan tata niaga pertambangan, hingga risiko kelebihan pasokan apabila pertumbuhan produksi lebih cepat dibandingkan permintaan.
"Namun, jika pengendalian pasokan berjalan efektif, maka sentimen terhadap sektor nikel berpotensi membaik pada semester II dan dapat mendukung profitabilitas emiten-emiten nikel," ujar Elandry.