Kemnaker akan Sebar Peserta Magang Nasional Agar Tak Numpuk di Jakarta

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2026 12:47 WIB
Kemnaker bakal mengatur skema sebaran peserta Program Magang Nasional untuk lulusan baru mendatang agar tidak terpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. (Dokumentasi Kemnaker).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengatur skema sebaran peserta Program Magang Nasional untuk lulusan baru (fresh graduate) agar tidak terpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan tantangan program tersebut yang harus diperbaiki ke depannya adalah peserta Magang Nasional Batch 1 masih terpusat di DKI Jakarta.

"Yang bisa jadi adalah karena memang upah minimumnya lebih besar, atau magang ini dijadikan kesempatan buat adik-adik untuk mendapatkan pengalaman juga langsung di pusat, di ibu kota negara mungkin," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Pihaknya bakal membuat sebaran peserta lebih merata berdasarkan basis distribusi wilayah dengan melihat data lulusan perguruan tinggi di masing-masing provinsi.

"Nanti basisnya adalah proporsional. Kita punya data lulusan perguruan tinggi setiap provinsi. Dan itu nanti akan menjadi salah satu pertimbangan agar sebaran itu merata," jelasnya.

Dengan demikian, Yassierli menekankan setiap mitra perusahaan belum tentu mendapatkan peserta Program Magang Nasional tahun ini sesuai dengan yang diajukan ke Kemnaker.

"Jadi belum tentu perusahaan itu akan mendapatkan peserta magang. Karena nanti ada faktor sebaran," ujar Yassierli.

Pemerintah akan kembali menggelar Program Magang Nasional untuk lulusan baru (fresh graduate) pada Juli 2026 mendatang untuk 150 ribu peserta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,14 triliun.

"Program magang nasional batch 4 ini akan dilakukan di bulan Juli untuk 150 ribu peserta dengan anggaran sebesar Rp4,14 triliun," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Kepastian itu disepakati setelah Airlangga dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menggelar rapat membahas sejumlah stimulus untuk masyarakat pada semester II 2026.

Awal Mei lalu, Kemnaker sempat mengatakan bakal mengubah formulasi pemberian upah bagi lulusan perguruan tinggi yang menjadi peserta magang nasional. Rencananya, perusahaan akan diminta ikut patungan membayar gaji para peserta magang mulai semester II 2026.

Namun, Yassierli menegaskan untuk tahun ini, skema program magang nasional 100 persen masih dibiayai oleh pemerintah. Rencana patungan pemberian gaji bersama pengusaha belum akan diterapkan.

"Iya, belum ada sharing. Untuk uang sakunya sama, sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi apakah ada upah minimum kota/kabupaten atau upah minimum provinsi. Khusus untuk Jakarta upah minimum provinsi, kalau yang lain upah minimum kota/kabupaten," terang Yassierli.

Dalam kesempatan ini, ia mengungkap survei yang dilakukan oleh Kemnaker ke pelaku usaha. Hasilnya, 35 persen dari peserta magang nasional ditawari pekerjaan tetap oleh perusahaan.

"Kita juga mendapatkan hasil evaluasi batch satu, ada sekitar 35 persen adik-adik magang kita itu ditawari untuk bekerja di tempat magang," pungkasnya.

(sfr/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK