Cengkram BI Rate Kian Kuat, Apakah Ini Akhir dari Impian Punya Rumah?
Muhammad Falah Nafis | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2026 07:51 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen per Kamis (18/6). (FOTO:ANTARA/Angga Budhiyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen per Kamis (18/6). Dengan begitu, BI Rate telah melonjak sebesar 1 persen dari sebelumnya yang ditahan selama tujuh bulan di level 4,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Perry mengatakan kenaikan ini sebagai langkah stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth," tegasnya.
Sebelumnya, bank sentral juga menaikkan suku bunga dua kali sejak bulan lalu. Pertama, BI menaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen per Rabu (20/5).
Kemudian, secara mendadak menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6). Hal ini lantaran rupiah yang terus terdepresiasi hingga tembus di atas Rp18 ribu per dolar AS saat itu.
Lantas, bagaimana dampak terhadap masyarakat saat BI Rate telah melonjak 1 persen tahun ini?
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyampaikan kenaikan BI Rate akan langsung terasa melalui biaya hidup finansial masyarakat, terutama kelompok yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga mengambang, kredit kendaraan, kartu kredit, pinjaman konsumsi, dan modal kerja UMKM.
Ia menyebut bank akan lebih dulu menaikkan bunga deposito untuk menjaga dana pihak ketiga, lalu menyesuaikan bunga kredit dalam beberapa bulan.
"Dampaknya tidak seragam. Rumah tangga berutang akan menghadapi cicilan lebih berat, pelaku UMKM akan menanggung biaya modal lebih mahal, dan konsumen akan menahan belanja barang tahan lama," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/6).
Di sisi lain, menurutnya, deposan akan memperoleh bunga simpanan lebih tinggi, rupiah mendapat perlindungan, dan inflasi impor dapat ditekan.
"Kebijakan ini memang pahit, tetapi BI memilih ongkos yang lebih terkendali, membayar bunga lebih mahal hari ini untuk mencegah rupiah melemah lebih dalam, harga impor naik, dan kepercayaan pasar rusak lebih luas," terangnya.
Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan dengan naiknya suku bunga acuan, tambahan cicilan tergantung oleh plafon, tenor, jenis bunga, dan kecepatan bank meneruskan kenaikan BI-Rate ke bunga kredit.
Sebagai ilustrasi, seseorang mempunyai KPR sejumlah Rp500 juta tenor 15 tahun dengan bunga 10 persen memiliki cicilan sekitar Rp5,37 juta per bulan. Jika bunga naik menjadi 11 persen, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp5,68 juta, atau bertambah Rp310 ribu per bulan.
"KPR Rp1 miliar akan menanggung tambahan sekitar dua kali lipat. Untuk kredit Rp100 juta tenor 3 tahun, kenaikan bunga dari 12 persen ke 13 persen menaikkan cicilan dari sekitar Rp3,32 juta menjadi Rp3,37 juta, atau bertambah sekitar Rp48 ribu per bulan," papar Syafruddin.
Ia menilai kenaikan suku bunga acuan masih bisa mendukung pertumbuhan ekonomi jika berhasil menstabilkan rupiah, menahan inflasi impor, dan menjaga arus modal. Namun, pertumbuhan akan melemah jika bunga tinggi bertahan terlalu lama, kredit produktif turun, dan konsumsi rumah tangga makin defensif.
"Karena itu, BI perlu menjaga stabilitas, sementara pemerintah harus memperkuat fiskal dan melindungi sektor produktif agar pertumbuhan tidak kehilangan tenaga," tekannya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan risiko perlambatan ekonomi tetap ada di tengah kenaikan suku bunga acuan yang cukup agresif. Hal tersebut karena permintaan kredit dapat melemah dan sebagian investasi berpotensi tertunda.
Meskipun begitu, Yusuf menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh suku bunga. Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan sehingga strategi yang ditempuh adalah memperketat kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas sambil tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi melalui instrumen lain.
"Dengan kata lain, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bauran kebijakan yang dijalankan, bukan pada suku bunga semata," kata Yusuf.
Kemudian, ia menilai situasi saat ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meninjau kembali struktur utang, terutama pinjaman berbunga mengambang. Menambah cicilan baru yang sensitif terhadap kenaikan bunga mungkin perlu dipertimbangkan lebih hati-hati dalam jangka pendek. Di sisi lain, kenaikan imbal hasil simpanan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi keuangan rumah tangga.
Sementara itu, Yusuf mengingatkan pemerintah bahwa pengetatan moneter tidak boleh bekerja sendirian. Pemerintah perlu melakukan dukungan fiskal, percepatan reformasi struktural, dorongan ekspor, dan upaya menarik investasi langsung.
"Dukungan fiskal, percepatan reformasi struktural, dorongan ekspor, dan upaya menarik investasi langsung perlu berjalan bersamaan agar stabilitas yang dicapai tidak dibayar dengan perlambatan ekonomi yang terlalu besar," jelasnya.
Kenaikan suku bunga acuan Indonesia disebut apakah terlalu agresif dibandingkan negara ASEAN lainnya. Ia menegaskan jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak karena terdapat argumen kuat yang mendukung langkah BI.
Ekonom CORE tersebut menerangkan tekanan terhadap rupiah memang lebih besar dibandingkan beberapa negara lain di kawasan sehingga respons cepat diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan mencegah depresiasi yang lebih dalam.
"Indikasi awalnya juga mulai terlihat dari kembalinya arus masuk modal asing setelah sebelumnya terjadi arus keluar pada kuartal pertama tahun ini," terang Yusuf.
Di sisi lain, menurut Yusuf, kritik terhadap kebijakan tersebut juga memiliki dasar yang kuat. Beberapa ekonom menilai pengetatan sebelumnya sebenarnya sudah cukup mengingat inflasi masih berada dalam kisaran target dan tekanan eksternal mulai menunjukkan tanda-tanda mereda. Dengan sudut pandang tersebut, kenaikan tambahan berisiko memberikan beban yang tidak perlu bagi pertumbuhan ekonomi.
Ia melihat langkah BI dapat dibenarkan sebagai tindakan pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan kredibilitas kebijakan moneter. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kemampuan BI meyakinkan pasar bahwa siklus pengetatan ini mendekati puncaknya, bukan awal dari rangkaian kenaikan yang berkepanjangan.
"Jika ekspektasi pasar tetap terjaga dan kebijakan fiskal mampu memberikan dukungan yang memadai, stabilitas dan pertumbuhan masih bisa berjalan beriringan. Tantangannya adalah memastikan bahwa seluruh beban penyesuaian tidak hanya ditanggung oleh instrumen suku bunga semata," pungkasnya.