Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap Meski BI Rate Naik ke 5,75%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak naik meski Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen.
Maruarar mengatakan pemerintah tetap menjaga keterjangkauan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi.
"Hingga hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI Rate," kata Maruarar, dikutip dari Antara, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan keputusan untuk mempertahankan bunga KPR subsidi diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak menerima fasilitas perumahan subsidi.
"Sebagai Menteri Perumahan, saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI Rate naik dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
"Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen," kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis (18/6).
(lau/pta) Add
as a preferred source on Google