ANALISIS

Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi, Akses Rumah Diperluas atau Kian Ketat?

Laurent Nabila Zahra Tanjung | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2026 08:17 WIB
Ilustrasi dompet berisi uang rupiah
Buat Sistem Prioritas MBR 'Bawah' Tak Tersisih. (Foto: iStock/Jaka Suryanta)

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kenaikan batas penghasilan MBR merupakan langkah yang realistis mengingat kenaikan biaya hidup dan harga rumah dalam beberapa tahun terakhir.

"Batas lama membuat banyak pekerja formal berada di posisi tanggung. Penghasilannya terlalu tinggi untuk masuk kategori bantuan, tetapi belum cukup kuat untuk membeli rumah komersial," kata Syafruddin.

Menurut dia, kemiskinan perumahan tidak selalu identik dengan kemiskinan pendapatan. Pekerja bergaji Rp8 juta per bulan tetap bisa kesulitan membeli rumah jika tinggal di wilayah dengan harga tanah mahal, biaya transportasi tinggi, dan memiliki tanggungan keluarga yang besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Syafruddin mengingatkan perluasan kriteria penerima berpotensi memperketat persaingan bagi kelompok berpenghasilan lebih rendah.

"Jika kuota FLPP, pasokan rumah subsidi, dan anggaran subsidi tidak bertambah sebanding, kelompok berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp6 juta dapat tersisih oleh calon pembeli bergaji Rp8 juta yang lebih bankable di mata perbankan," ujarnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menerapkan sistem prioritas, bukan sekadar memperluas batas maksimal penghasilan penerima. Perluasan akses belum tentu menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah jika harga rumah dan lokasi hunian masih menjadi kendala.

"Kebijakan ini dapat meningkatkan kepemilikan rumah karena memperluas jumlah rumah tangga yang memenuhi syarat pembiayaan subsidi. Akan tetapi, persoalan utama tetap berada pada harga rumah, lokasi, dan kemampuan mencicil," ujarnya.

Menurut dia, rumah murah yang berada jauh dari pusat aktivitas ekonomi justru dapat menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

"Rumah murah di lokasi jauh dapat menciptakan beban baru karena biaya transportasi dan waktu tempuh meningkat. Kepemilikan rumah harus menaikkan kesejahteraan, bukan menambah beban utang jangka panjang," katanya.

Dari sisi sosial, Syafruddin melihat potensi kecemburuan sosial tetap terbuka apabila masyarakat berpenghasilan rendah merasa haknya direbut oleh kelompok yang lebih mampu.

"Persepsi ketidakadilan dapat muncul dari kelompok berpenghasilan lebih rendah yang merasa haknya direbut oleh pekerja bergaji lebih tinggi," ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan proses verifikasi penerima berjalan ketat dan transparan.

Sementara dari sisi pembiayaan, ia menilai perluasan segmen penerima rumah subsidi memang dapat meningkatkan penyaluran KPR. Namun, perbankan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Calon pembeli bergaji hingga Rp8,5 juta mungkin terlihat lebih layak kredit, tetapi kemampuan bayar tidak hanya ditentukan oleh gaji bulanan. Bank harus menilai stabilitas pekerjaan, beban utang lain, jumlah tanggungan, lokasi kerja, biaya transportasi, dan ketahanan pendapatan terhadap guncangan ekonomi," ujarnya.

Menurut Syafruddin, perluasan akses rumah subsidi dapat menjadi langkah positif selama pemerintah mampu menjaga pasokan rumah, memperbesar kuota subsidi, dan memastikan kelompok berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas utama penerima manfaat.

[Gambas:Youtube]

(pta) Add as a preferred
source on Google

HALAMAN:
1 2