DPR Setujui 4 Jurus BGN Efisiensi Program MBG, Bisa Hemat APBN Rp40 T
DPR RI menyepakati empat langkah efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN). Melalui efisiensi itu, anggaran negara bisa dihemat sekitar Rp40 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai skema efisiensi yang dipaparkan pimpinan BGN yang baru sangat baik.
"Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan, saya kira akan sangat signifikan (dampak penghematannya)," ujar Zainul dalam keterangan tertulis Bakom RI, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BGN mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp270 triliun untuk program MBG di 2027, naik Rp2 triliun dari 2026 yang sebesar Rp268 triliun.
Lihat Juga : |
Namun, Zainul menyebut anggaran MBG 2027 diprediksi akan jauh berkurang dengan penghematan yang dilakukan BGN di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang. Ia meyakini efisiensi yang dilakukan bakal cukup signifikan.
"Waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp40 triliun, termasuk yang tahun ini. Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama," katanya.
Komisi IX pun memberikan waktu dua pekan kepada BGN untuk merampungkan perhitungan efisiensi tersebut. Pekan depan, DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas finalisasi penghematan yang akan diterapkan dalam program MBG.
"Mereka kemudian menyampaikan minta waktu, kita sepakat dua minggu," ucap Zainul.
Zainul juga merinci empat langkah efisiensi pertama yang dipaparkan BGN. Pertama, mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Salah satu opsi yang dibahas yaitu MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya mencapai sekitar 11 juta orang.
Kedua, mengurangi intensitas pemberian paket MBG. Jika sebelumnya makanan diberikan selama 25 hari dalam sebulan atau enam hari dalam sepekan, ke depan penyaluran MBG direncanakan berjalan pada Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari dalam sebulan. Melalui skema ini, saat hari libur nasional ataupun selama masa libur sekolah MBG juga tidak akan diberikan.
Ketiga, mengevaluasi pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komisi IX setuju agar insentif yang selama ini disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari per SPPG untuk dievaluasi dan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Keempat, menerapkan sistem pengelompokan atau penilaian SPPG. Nantinya BGN akan membagi SPPG ke dalam beberapa klaster berdasarkan kapasitas dan kinerja, sehingga besaran insentif ataupun anggaran yang diterima akan berbeda.
(pta) Add
as a preferred source on Google