Belanja Iklim APBN Rp73,5 T, Kemenkeu Sebut Baru 12,9 Persen Kebutuhan

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 17:38 WIB
Kemenkeu mengungkap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan perubahan iklim rata-rata mencapai Rp73,5 triliun per tahun. (FOTO:CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan perubahan iklim rata-rata mencapai Rp73,5 triliun per tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saherrudin mengatakan angka tersebut baru sekitar 3 persen dari total APBN.

"Saat ini, belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp70 triliun," katanya dalam acara Maybank Indonesia Sustainable Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Berdasarkan paparan Herman, rata-rata belanja tersebut merupakan pengeluaran pemerintah untuk penanganan perubahan iklim sepanjang 2018-2024.

Namun, pembiayaan dari APBN itu masih jauh dari kebutuhan pendanaan iklim nasional yang tercantum dalam Third Biennial Update Report. Belanja pemerintah baru memenuhi sekitar 12,9 persen dari total kebutuhan.

Herman pun meminta agar sektor swasta dapat berkontribusi lebih besar lagi agar kebutuhan pendanaan iklim nasional bisa terpenuhi.

"Belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, melainkan sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta," ujar Herman.

Ia mengatakan Indonesia telah menerapkan Climate Budget Tagging (CBT) untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengevaluasi belanja pemerintah yang berkaitan dengan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Melalui mekanisme tersebut, pertimbangan perubahan iklim diintegrasikan ke dalam proses penyusunan anggaran agar selaras dengan target iklim nasional.

"Saat ini, anggaran negara hanya berkontribusi pada sebagian kecil kebutuhan pembiayaan untuk mencapai komitmen iklim kita. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa aksi iklim tidak dapat diwujudkan hanya melalui pembiayaan publik. Diperlukan partisipasi sektor swasta yang jauh lebih kuat," ujar Herman.

Herman menegaskan pemerintah memosisikan APBN bukan sebagai sumber utama pembiayaan, melainkan sebagai katalis yang mengurangi risiko investasi, memperkuat kepercayaan investor, dan mendorong partisipasi yang jauh lebih besar dari sektor swasta ke sektor iklim.

Menurut dia, Indonesia juga telah membangun berbagai instrumen pembiayaan iklim, mulai dari APBN, anggaran pemerintah daerah, insentif fiskal, Green Sukuk, SDG Bonds, hingga Blue Bonds.

Di luar APBN, pemerintah juga terus mendorong pembiayaan melalui perbankan berkelanjutan, pasar modal, pasar karbon, filantropi, investasi korporasi, blended finance, serta dukungan dari lembaga keuangan internasional dan bank pembangunan multilateral.

"Tujuan kami sangat jelas. Setiap sumber pembiayaan harus saling melengkapi agar aksi iklim dapat dilaksanakan pada skala dan kecepatan yang dibutuhkan," ujar Herman.

"Perubahan iklim terlalu kompleks untuk ditangani oleh satu institusi saja. Keberhasilan bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, mitra pembangunan, lembaga keuangan, organisasi filantropi, dan sektor swasta," pungkasnya.

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK