Ekonom Nilai Suntikan Uang Negara ke Himbara Demi Dorong Kredit
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai keputusan pemerintah kembali menempatkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp381 triliun mencerminkan urgensi mendorong penyaluran kredit.
Yusuf mengatakan apa yang sedang dilakukan pemerintah pada dasarnya adalah menjaga agar momentum pertumbuhan kredit tidak melemah lebih jauh.
Ia mengatakan indikasinya terlihat dari pola kebijakannya. Pemerintah sempat menarik dana SAL sekitar Rp110 triliun pada Juni 2026, lalu menempatkannya kembali dalam waktu singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergerakan seperti itu biasanya menunjukkan adanya tekanan likuiditas yang perlu segera direspons, bukan kondisi yang benar-benar longgar," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/6).
Ia mengatakan kekhawatiran itu juga tercermin dari proyeksi sejumlah ekonom yang menilai pertumbuhan kredit berisiko turun apabila tidak ada tambahan likuiditas.
"Artinya, kebijakan ini lahir karena pemerintah ingin mencegah perlambatan kredit yang pada akhirnya bisa menekan pertumbuhan ekonomi," ujar Yusuf.
Ia mengatakan sejak penerapan PSAK 71, bank harus membentuk pencadangan kerugian kredit berdasarkan ekspektasi risiko, sehingga kebutuhan modal dan likuiditas meningkat.
Di sisi lain, Himbara juga masih menanggung beban pembiayaan berbagai proyek strategis pada periode pemerintahan sebelumnya.
Lihat Juga : |
Jika kondisi tersebut menjadi penyebab utama, penempatan dana SAL dinilai bukan sekadar menambah kas bank, tetapi juga membantu meredakan tekanan akibat kebutuhan pencadangan dan kualitas aset.
Terkait besaran dana, Yusuf menilai nominal Rp381 triliun cukup apabila tujuannya menjaga stabilitas likuiditas dan menekan kenaikan biaya dana.
Pengalaman penempatan SAL sebelumnya menunjukkan tambahan likuiditas mampu mengurangi tekanan di pasar uang, menekan kebutuhan bank menawarkan bunga deposito tinggi, serta menjaga pertumbuhan kredit.
"Dengan nilai Rp381 triliun, yang terdiri dari Rp281 triliun dana aktif dan Rp100 triliun dana siaga, kapasitas intervensinya tentu lebih besar," ujar Yusuf.
Namun, menurut dia, likuiditas yang melimpah tidak otomatis membuat kredit tumbuh. Saat ini nilai undisbursed loan disebut masih cukup besar, yang menunjukkan banyak fasilitas kredit telah disetujui bank tetapi belum dimanfaatkan debitur.
Kondisi tersebut mengindikasikan persoalan mulai bergeser dari sisi pasokan dana ke sisi permintaan.
Ia mengatakan dunia usaha masih berhati-hati berekspansi, sehingga keputusan menarik pinjaman tetap bergantung pada prospek bisnis, kelayakan usaha, kualitas agunan, serta penilaian risiko bank.
Oleh karena itu, tambahan likuiditas dinilai hanya menciptakan ruang bagi bank untuk menyalurkan kredit. Keputusan akhirnya tetap berada di tangan pelaku usaha.
"Jadi, menurut saya, nominal tersebut cukup untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, tetapi belum tentu cukup untuk mengangkat permintaan kredit apabila kepercayaan dunia usaha belum pulih," ujar Yusuf.
Dampak SAL Ditempatkan Kembali
Yusuf memperkirakan dampak pertama dari kebijakan tersebut adalah likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan tekanan biaya dana berkurang.
Dengan demikian, bank tidak perlu terlalu agresif menghimpun dana mahal, sehingga biaya pendanaan lebih terkendali.
"Kondisi ini juga memberi ruang bagi bank untuk tetap menyalurkan pembiayaan ketika kebutuhan kredit mulai meningkat," ujar Yusuf.
Namun, ia mengingatkan terdapat risiko lain yang perlu diantisipasi, yakni munculnya distorsi persaingan lantaran Himbara memperoleh sumber dana yang lebih murah dibandingkan bank lain.
Selain itu, dana SAL merupakan instrumen pengelolaan kas pemerintah, bukan tambahan modal permanen. Dana tersebut sewaktu-waktu dapat ditarik kembali, sehingga bank tetap harus mengelola risiko pendanaannya secara disiplin.
"Dana tersebut dapat ditarik kembali ketika dibutuhkan pemerintah sehingga bank tetap harus mengelola risiko pendanaannya secara disiplin dan tidak bergantung pada sumber likuiditas ini," ujar Yusuf.
Kementerian Keuangan bakal kembali mengguyur perbankan dengan dana pemerintah sebesar Rp381 triliun hingga akhir tahun ini. Rinciannya Rp281 triliun akan langsung diberikan ke perbankan dan Rp100 triliun sebagai dana cadangan yang disimpan di Bank Indonesia (BI).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan kebijakan ini untuk memastikan likuiditas perbankan benar-benar terjaga dan sanggup menyalurkan kredit.
"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Juda dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6).
"Di samping itu ada tambahan 100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," imbuhnya.
Menurut Juda, sampai saat ini masih banyak permintaan kredit ke perbankan. Pemerintah pun ingin memastikan bahwa perbankan tidak terkendala dana dalam penyalurannya.
"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup, masih masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penempatan dana SAL kembali dilakukan untuk mengatasi kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengering, sehingga diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
"Masalah Himbara itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, 'Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah.' Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9) siang.
(dhz/sfr) Add
as a preferred source on Google