Stok Cukup, Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Petani Jatim
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi di Jawa Timur aman. Ketersediaan pupuk bersubsidi di Jatim mencapai 142.711 ton.
Hal ini disampaikan Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso dalam acara "Media Gathering Regional 3" di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (1/7).
Dalam keterangan tertulisnya, Eko mengatakan Pupuk Indonesia juga terus mengedukasi petani untuk menerapkan pemupukan berimbang sesuai rekomendasi. Hal ini untuk meningkatkan produktivitas secara efisien dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Menurutnya alokasi pupuk bersubsidi petani Jatim tahun 2026 terbesar di Indonesia yakni 2.038.387 ton.
"Jawa Timur menjadi barometer pertanian di Indonesia, sekitar sepuluh tahun lalu, masih ada petani di Jawa Timur menggunakan pupuk Urea sebanyak 1.000 kilogram (kg) per hektare (Ha). Ini berbahaya tidak hanya ongkosnya yang membengkak, tapi tanah juga akan mengalami kerusakan," kata Eko.
Rekomendasi Pemerintah, pemupukan berimbang pada tanaman padi umumnya menggunakan pola 5:3:2 yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK dan 200 kg pupuk Urea per hektare.
Untuk mendukung penerapan pemupukan presisi, Pupuk Indonesia juga sudah menyediakan mobil uji tanah, sehingga petani mendapatkan rekomendasi pemupukan berimbang atau presisi sesuai dengan kebutuhan tanaman. Layanan ini sekaligus bentuk edukasi dan pendampingan Pupuk Indonesia kepada petani guna mendukung pemerintah dalam tercapainya swasembada pangan nasional.
Petani diharapkan tidak serta merta mengaplikasikan pupuk hanya berdasarkan pengalaman, tapi sesuai kebutuhan tanaman. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah dapat terserap sesuai kebutuhan.
"Sebagai contoh, sebagian besar lahan pertanian di Lamongan memiliki tingkat pH tanah yang bersifat basa. Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tanah di lahan pertanian tersebut perlu diaplikasikan pupuk organik," katanya.
Eko mengatakan Alokasi ini sekarang sudah terserap 56 persen, atau sekitar 1.146.561 ton. Terdiri dari
Menurutnya tingginya serapan ini tidak lepas dari kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemerintah.
"Tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi mengalami transformasi pada selama dua tahun terakhir, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga penurunan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ujar Eko.
Untuk menjaga serapan di Jatim tetap optimal, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 142.711 ton. Stok terbaru ini terdiri dari Urea 113.239 ton, NPK Phonska 21.026 ton, NPK Kakao 129 ton, pupuk organik 5.971 ton, ZA 1.540 ton, dan SP-36 806 ton. Stok ini di atas ketentuan minimum dan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan ke depan.
Selain memastikan kecukupan stok, Pupuk Indonesia juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur untuk memantau realisasi penyaluran di setiap daerah. Wilayah dengan tingkat serapan tinggi akan menjadi prioritas realokasi agar distribusi pupuk tetap merata dan kebutuhan petani dapat terpenuhi.
Eko juga mengimbau petani agar menebus pupuk bersubsidi hanya melalui Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) atau kios resmi. Imbauan ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang menawarkan pupuk bersubsidi melalui media sosial.
"Banyak sekali tawaran di media sosial, menampilkan foto gudang pupuk bersubsidi, dengan menawarkan penjualan harga murah. Saya pastikan itu penipuan. Pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus petani terdaftar di PPTS," kata Eko.
Adapun petani terdaftar yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam e-RDKK, menggarap maksimal lahan 2 Ha. Berikutnya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi 10 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan ubi kayu.
Tahun 2026, Pemerintah juga mengalokasikan pupuk bersubsidi di sektor perikanan. Adapun komoditas perikanan yang mendapat pupuk bersubsidi antara lain untuk pembenihan yaitu udang windu, vaname, bandeng, nila, mas, gurame, lele dan patin. Sementara untuk pembesaran yaitu udang windu, vaname, bandeng, nila salin, dan lele.
Seperti petani, pembudidaya ikan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam e-RPSP (Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk). Pembudidaya untuk pembesaran maksimal menggarap 2 Ha lahan, untuk pembenihan maksimal 0,75 Ha (air tawar) dan 0,5 Ha (air payau).
(tim/sur)