OJK Beber Modus Scam Baru: Money Mule-Aset Virtual
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat semakin banyak modus penipuan (scam) digital yang berkembang di masyarakat. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan scam berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat, sehingga fondasi berupa Public-Private Partnership (PPP) yang kuat diperlukan untuk memperkuat pertukaran data, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.
"Seiring dengan pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku scam," ujar Friderica pada seminar 'Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets', Senin (6/7).
Padahal, ia menilai kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Oleh karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat.
Money mule adalah modus penipuan yang memanfaatkan rekening individu. Biasanya pelaku meminjam rekening korban untuk menerima dan mentrasfer uang hasil kejahatan tapi seolah-olah dana tersebut legal sehingga biasanya tidak disadari oleh korban.
Modus ini biasanya sebagai cara pelaku menyamarkan dana ilegal yang ia miliki dari hasil penipuan atau transaksi melanggar hukum lainnya.
Dengan makin luasnya bahaya scam ini, maka OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melewati batas negara dan sektor.
UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia dan OJK atas peran dan upayanya dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.
"Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," pungkas Gita.
(ldy/sfr)