Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta mengapresiasi warga dalam kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026.
Kegiatan yang diadakan pada ajang Jakarta Fair Kemayoran 2026 di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta ini menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang secara konsisten menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Sebanyak lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia senilai total 22,5 gram.
Berbeda dari program undian berhadiah, apresiasi ini diberikan murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib pajak. Seluruh penerima penghargaan dipilih melalui proses seleksi yang objektif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan kriteria utama tidak pernah menunggak PKB selama tiga tahun terakhir, serta secara konsisten melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada setiap periode pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penetapan penerima penghargaan sendiri dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian atau scoring yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir.
Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak.
Pemberian apresiasi menjadi simbol penghormatan Bapenda DKI kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan, juga sebagai upaya mendorong budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah.
Melalui pendekatan yang positif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa patuh membayar pajak artinya berkontribusi dalam pembangunan kota. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan transportasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program lain yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Kolaborasi Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan 2026 mencerminkan sinergi kuat antarlembaga dalam membangun ekosistem pelayanan publik.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan terdorong untuk taat membayar pajak, serta memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Ke depan, Bapenda DKI Jakarta berharap program apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi warga untuk mempertahankan budaya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah, yang bermuara pada perwujudan Jakarta sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berbudaya.
(rea/rir) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]