Kemenkeu Taksir PFII Bisa Tarik Investasi Asing Rp500 T Masuk RI

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2026 20:50 WIB
Lembaran mata uang rupiah dan dollar AS diperlihatkan di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Kemenkeu menaksir Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa menarik investasi asing hingga Rp500 triliun masuk ke Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaksir Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa menarik investasi asing hingga Rp500 triliun masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin mengungkapkan angka tersebut berdasarkan perhitungan moderat.

Menurutnya, hitungan itu bisa berubah bergantung pada daya saing PFII dengan pusat keuangan internasional lainnya, salah satunya dengan Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita estimasi, mungkin kalau dari hitungan kita yang moderat sekitar Rp300 triliun-500 triliun. Tapi sekali lagi itu kan tergantung dari asumsi, kita kan bersaing nih dengan Singapura," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Herman menjelaskan nilai potensi investasi tersebut diharapkan datang dari investor asing yang membuka cabang usaha maupun mendirikan perusahaan (incorporated company) di kawasan PFII.

"Bentuknya apa, kalau mereka bikin cabang asing atau mereka bikin perusahaan incorporated di situ. Kalau sekarang mereka masuk kan harus ada batas kepemilikan asing berapa," jelasnya.

Terkait pembentukan PFII, pemerintah untuk sementara mengupayakan agar modal awal tidak berasal dari APBN. Skema pendanaannya masih dapat berubah dalam pembahasan lebih lanjut.

"Modal awalnya untuk sementara prinsipnya enggak dari APBN. Karena Danantara sudah punya (Indonesia punya Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara). Nanti kita lihat lagi," kata Herman.

Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung dan disahkan menjadi UU sebelum 22 Juli 2026.

RUU PFII masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai usul pemerintah dengan naskah akademik yang telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk dibahas pada Rapat Paripurna DPR hari ini (2/7).

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan parlemen dan pemerintah memiliki waktu sekitar 20 hari untuk menyelesaikan RUU tersebut sesuai target jadwal.

"Ini nanti akan harus kita selesaikan di masa sidang DPR yang akan berakhir di tanggal 22 Juli nanti, ada 20 hari, kita nanti harus bisa mengatur pace-nya sehingga akan ada pembahasan-pembahasan yang panjang, substansial, mulai dari lobi sampai segala hal nanti akan kita lakukan," ujar Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Misbakhun menjelaskan pembahasan tingkat I ditargetkan selesai pada 20 Juli, sedangkan persetujuan tingkat II dijadwalkan sehari setelahnya, yakni 21 Juli. Ia menyebut pembahasan RUU tersebut akan berlangsung intensif dan mencakup berbagai tahapan, mulai dari pendalaman substansi hingga lobi antarpihak.

"Saya hanya akan menyampaikan bahwa tanggal 21 harus sudah disetujui di tingkat II, tanggal 20 di tingkat I," ujar Misbakhun yang disetujui oleh peserta rapat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan Indonesia perlu membentuk PFII sebagai wilayah khusus yang mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan industri jasa keuangan global. Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Purbaya dalam rapat kerja.

[Gambas:Youtube]

(fln/pta) Add as a preferred
source on Google