PHK Massal Landa Dunia, Bagaimana Nasib Indonesia?

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jul 2026 07:10 WIB
Pekerja tampak melintasi pelican crossing saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (5/5/2025). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia memang sedang menghadapi tekanan. Pasalnya, dunia usahanya sendiri juga tengah menghadapi sejumlah persoalan. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).

Bagaimana dari Sisi Dunia Usaha?

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan kondisi bisnis di Indonesia saat ini dihadapi sejumlah persoalan.

Persoalan tersebut bersifat struktural, yaitu menurunnya daya saing industri nasional yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang.

Ia mengatakan berbagai faktor high-cost economy seperti biaya produksi dan logistik yang belum kompetitif, kepastian regulasi, akses terhadap pembiayaan, hingga dinamika pasar tenaga kerja menjadi bagian dari tantangan yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk terus berekspansi dan menyerap tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, terdapat persoalan yang lebih bersifat firm-specific atau spot issues yang dialami masing-masing perusahaan maupun sektor industri.

Mulai dari terganggunya pasokan bahan baku, meningkatnya biaya energi dan bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik, pelemahan permintaan di sejumlah pasar ekspor, penurunan pesanan/order book, perubahan strategi rantai pasok global, hingga percepatan transformasi teknologi dan digitalisasi yang mendorong perusahaan melakukan penyesuaian model bisnis.

Oleh karena itu, ia menilai saat ini kondisi ketenagakerjaan di Indonesia memang sedang menghadapi tekanan karena dunia usahanya sendiri memang sedang dihadapi sejumlah persoalan.

Namun, kata Shinta, perlu dipahami fenomena PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan merupakan bagian dari tekanan ekonomi global yang juga dialami banyak negara.

"Yang membedakan adalah seberapa cepat dan tepat respons kebijakan yang mampu menjaga daya saing dunia usaha sekaligus mempertahankan kesempatan kerja," ujar Shinta kepada CNNIndonesia.com.

PHK Jadi Opsi Terakhir

Bagi dunia usaha, Shinta mengatakan PHK adalah opsi terakhir atau last resort ketika seluruh langkah penyelamatan perusahaan sudah tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usaha.

Ia menyebut perusahaan memiliki kepentingan yang sama dengan pekerja, yaitu menjaga agar kegiatan usaha tetap berjalan.

Kehilangan tenaga kerja yang telah memiliki keterampilan dan pengalaman disebut juga berarti kehilangan human capital yang selama ini dibangun melalui investasi yang tidak sedikit.

"Oleh karena itu, perusahaan akan terlebih dahulu menempuh berbagai langkah efisiensi secara bertahap sebelum sampai pada keputusan melakukan PHK," ujar Shinta.

Sebelum sampai pada keputusan tersebut, perusahaan akan terlebih dahulu melakukan berbagai langkah.

Langkah-langkah itu seperti menekan biaya operasional dan overhead, melakukan efisiensi pada pengeluaran yang tidak bersifat esensial, menunda belanja modal, serta mengevaluasi kembali rencana ekspansi dan investasi.

Perusahaan juga akan melakukan optimalisasi utilisasi kapasitas produksi, meninjau ulang rantai pasok dan strategi pengadaan, hingga memperkuat pengelolaan arus kas dan likuiditas perusahaan.

"Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir," ujar Shinta.

APINDO sendiri sedang menyiapkan Framework 12 Langkah Pencegahan PHK yang akan menjadi panduan bagi perusahaan anggota dalam mengedepankan langkah-langkah preventif.

Tahapan tersebut dimulai dari pengurangan lembur, penyesuaian pola kerja, pengelolaan kebutuhan tenaga kerja melalui natural attrition, hingga berbagai bentuk efisiensi operasional lainnya sebelum akhirnya mempertimbangkan PHK apabila kondisi perusahaan benar-benar sudah tidak dapat dipertahankan.

Bagaimana Menekan PHK?

Shinta menilai upaya menekan PHK perlu dilakukan melalui pendekatan yang bersifat menyeluruh. Pasalnya, persoalannya juga bersifat multidimensi.

Ia mengatakan fokusnya tidak hanya menangani PHK setelah terjadi atau di sisi hilir, tetapi yang lebih penting juga di sisi hulu, yaitu bagaimana memperkuat iklim usaha agar perusahaan tetap mampu berproduksi, berekspansi, dan mempertahankan tenaga kerjanya.

Untuk persoalan yang bersifat struktural, Shinta mengatakan diperlukan deregulasi dan debottlenecking guna mengurangi berbagai hambatan berusaha, meningkatkan kepastian regulasi, serta memperkuat daya saing industri nasional, terutama revitalisasi industri padat karya.

Selain itu, diperlukan upaya untuk memperkuat permintaan domestik, mempercepat implementasi dan perluasan perjanjian perdagangan internasional agar akses pasar ekspor semakin luas, serta menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi dan perubahan dunia usaha.

Sementara itu, untuk persoalan yang lebih bersifat operasional di tingkat perusahaan, dunia usaha mengharapkan percepatan penyelesaian berbagai hambatan yang secara langsung mempengaruhi kelangsungan produksi.

Di antaranya adalah kepastian pasokan bahan baku, ketersediaan energi dengan harga yang kompetitif, peningkatan efisiensi logistik, percepatan penyelesaian restitusi pajak agar likuiditas perusahaan tetap terjaga, serta penyelesaian berbagai hambatan perizinan maupun administrasi yang masih menjadi bottleneck di lapangan.

Pada akhirnya, sambung Shinta, penanganan isu PHK tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia mengingatkan perlunya kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

"Ketiga unsur tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi kesempatan kerja. Semakin kuat daya saing industri nasional, semakin besar pula kemampuan Indonesia menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.

(dhz/sfr) Add as a preferred
source on Google

HALAMAN:
1 2