Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur BI, Gantikan Perry Warjiyo
Destry Damayanti akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Senin (27/7).
"Sesuai dengan Undang-undang Bank Undonesia, jabatan gubernur Bank Indoneisa akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan deputi gubernur senior adalah ibu Destry Damayanti," ujar Pras.
Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 lalu. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya, termasuk sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Lihat Juga : |
Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu BI kepada Presiden Prabowo Subianto per Minggu (26/7).
"Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Secara administratif, sambung Prasetyo, pemerintah akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut hari ini. Sesuai mekanisme, surat keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia akan terbit.
(sfr)