Apindo Bidik Industri MRO Jadi Mesin Baru Cetak Lapangan Kerja
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pengembangan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) sebagai sumber baru penciptaan lapangan kerja berupah tinggi di tengah transformasi industri dan tekanan terhadap sektor padat karya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan Indonesia memiliki potensi pasar MRO yang sangat besar karena ditopang jumlah armada transportasi dan alat produksi yang terus meningkat.
Menurut dia, Indonesia saat ini memiliki sekitar 600 pesawat komersial, 2.000 pesawat kecil, 15-20 juta kendaraan roda empat, 150 juta sepeda motor, serta sekitar 30 ribu kapal barang dan kapal nelayan.
"Ini potensi yang luar biasa untuk industri MRO. Cuma industri ini belum optimal di Indonesia," ujar Bob Azam dalam acara Konferensi Pers Pre Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Apindo ke-35, Selasa (28/7).
Ia menilai pengembangan MRO dapat mendorong pergeseran struktur pekerjaan dari posisi berupah rendah menuju pekerjaan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
"Dengan adanya industri MRO ini sebenarnya terjadi shifting, pekerja dari pekerjaan seperti operator pabrik menjadi pekerjaan yang value-nya lebih tinggi, seperti teknisi, engineer, supervisor, dan lain sebagainya," jelas Bob.
Bob mengatakan Apindo berharap pengembangan industri MRO dapat menjadi bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional, terutama ketika industri manufaktur semakin banyak mengadopsi teknologi dan otomatisasi.
"Nah dengan adanya industri MRO ini sebenarnya terjadi shifting ya, pekerja dari pekerjaan-pekerjaan seperti operator pabrik menjadi lebih pekerjaan yang value-nya lebih tinggi. Seperti teknisian, kemudian juga engineer, supervisor dan lain sebagainya," kata Bob Azam.
Namun, ia mengakui pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Karena itu, Apindo juga mendorong agar pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan 2026 turut mencakup pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang mendukung pendanaan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.
"Kita berharap ada transformasi ketenagakerjaan dan ini tentunya membutuhkan fundraising yang tidak sedikit. Dalam pembahasan undang-undang kita juga bahas bagaimana membangun ekosistem ketenagakerjaan termasuk fundraising-nya," terangnya.
Selain mendorong penciptaan lapangan kerja baru, Apindo juga tengah menyusun langkah mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) bersama pemerintah dan serikat pekerja.
Bob menyebut tekanan PHK tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami banyak negara, termasuk Singapura dan China, seiring tingginya tingkat pengangguran dan perlambatan ekonomi global.
Karena itu, Apindo bersama pemerintah dan organisasi pekerja sedang merumuskan sekitar 10 langkah mitigasi PHK yang difokuskan pada pencegahan sejak tahap awal.
"PHK itu memang kita tangani sejak awalnya di hulunya, bukan di hilirnya. Itu yang sekarang sedang kita kolaborasikan dengan pemerintah," pungkas Bob.
(ldy/ins)