Purbaya: Coretax Turut Dongkrak Penerimaan Pajak 24,6% ke Rp1.035,7 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut implementasi sistem administrasi perpajakan coretax turut mendorong lonjakan penerimaan pajak pada semester I 2026.
Purbaya mengatakan realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.035,7 triliun hingga akhir semester I 2026 atau tumbuh 24,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh tinggi sebesar 24,6 persen year on year. Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan, pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun, meningkat 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain penerimaan pajak, kinerja kepabeanan dan cukai juga mulai menunjukkan pemulihan. Hingga akhir semester I 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp152 triliun, atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp271 triliun, meningkat 21,6 persen dibandingkan semester I 2025.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terus menjaga momentum penerimaan negara melalui penguatan administrasi perpajakan serta optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
"Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi," ujar Purbaya.
(lau/sfr)