PMI Pulih, Mampukah Industri Kembali Jadi Mesin Penyerap Tenaga Kerja?
Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali berada di zona ekspansif pada Juli 2026 dengan posisi 50,2, berbalik dari 46,9 pada Juni.
Kondisi tersebut memunculkan harapan sektor industri mulai kembali menyerap tenaga kerja setelah berbulan-bulan PMI berada dalam zona kontraksi.
S&P Global Market Intelligence menyatakan perusahaan manufaktur mulai melakukan perekrutan seiring meningkatnya volume produksi dan stabilnya pesanan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai proses perekrutan tenaga kerja belum akan berlangsung secara masif hingga akhir tahun.
"Menurut saya untuk sisi dari industri masih cukup lambat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/8).
Menurut dia, sinyal pemulihan yang terlihat saat ini masih belum terlalu kuat. Perekrutan tenaga kerja yang terjadi bukan akibat menguatnya permintaan, tetapi karena sebelumnya banyak perusahaan memangkas biaya produksi, termasuk melalui pengurangan pekerja akibat melemahnya permintaan.
"Begitu ada peningkatan permintaan sedikit, akhirnya mulai merekrut lagi, tetapi rekrutmen masih relatif terbatas," ujarnya.
Ia menilai permintaan ekspor juga terus turun. Jika melihat dari sumber penerimaan pemesanan, sumbernya lebih banyak dipicu dari kenaikan order domestik, yang angkanya juga sedikit.
Oleh karena itu, Faisal memandang kondisi industri masih rentan ke depan. Pemerintah perlu memberikan berbagai intervensi untuk membantu industri, baik dari sisi permintaan maupun biaya produksi.
Lihat Juga : |
Dukungan disebut dapat diberikan melalui kebijakan yang membantu biaya bahan baku, energi, hingga ketenagakerjaan.
"Satu hal lagi, ini juga sebagian dipengaruhi oleh tekanan terhadap inflasi dari global mulai turun, tidak sebesar beberapa bulan sebelumnya," ujar Faisal.
Menurut Faisal, industri makanan dan minuman berpotensi menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja hingga akhir tahun.
Sektor tersebut dinilai menjadi yang paling banyak melakukan penyerapan karena memproduksi kebutuhan dasar masyarakat dan lebih berorientasi pada pasar domestik.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai PMI yang kembali ekspansif memang menjadi sinyal positif bagi industri manufaktur. Data itu menunjukkan aktivitas produksi mulai bangkit kembali setelah beberapa bulan berada di zona kontraksi. Pesanan baru mulai stabil dan sejumlah perusahaan bahkan mulai mendapatkan proyek baru.
Namun, Tadjuddin merasa masih terlalu dini untuk menyimpulkan pemulihan PMI akan langsung diikuti gelombang perekrutan besar-besaran.
"Enggak tahu bulan ke depan bagaimana. Belakangan ini juga ekspor nikel kita ke China mulai menurun juga. Jadi, kita enggak bisa meramalkan apa yang terjadi di bulan yang akan datang," ujar Tadjuddin kepada CNNIndonesia.com.
Kendati demikian, ia menilai kondisi industri saat ini mulai menunjukkan stabilisasi. Situasi pasar disebut mulai membaik dan daya beli masyarakat juga dipandang mulai menguat.
Tadjuddin memperkirakan industri padat karya akan menjadi kelompok industri yang paling berpeluang meningkatkan penyerapan tenaga kerja apabila tren pemulihan PMI berlanjut.
Menurut dia, sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, serta makanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar karena karakteristiknya yang padat karya dan tidak terlalu terdampak otomatisasi dibandingkan sektor padat modal.
Ia menilai sektor-sektor tersebut berbeda dengan industri seperti nikel yang lebih banyak mengandalkan investasi modal dan teknologi.
Dalam rangka mempercepat penyerapan tenaga kerja, Tadjuddin mendorong pemerintah memberikan berbagai insentif kepada industri agar mereka segera bisa menyerap tenaga kerja lagi.
Ia menilai insentif tersebut dapat berupa kemudahan akses kredit maupun keringanan pajak bagi sektor padat karya.
"Pemerintah memberikan insentif pada industri-industri yang segera menyerap tenaga kerja, apakah kredit atau keringanan pajak," ujar Tadjuddin.
(pta)