Respons Mendag soal Temuan 80% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut sekitar 80 persen beras fortifikasi yang diperiksa diduga tidak memenuhi standar.
Budi mengatakan pemerintah masih akan melakukan pengecekan di lapangan sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penarikan produk dari peredaran.
"Kami sudah komunikasi. Nanti kami, kemudian Bapanas (Badan Pangan Nasional) dan juga Kementan akan mengecek ke lapangan, terutama mengenai kandungannya. Nanti kita cek apakah itu sesuai dengan komposisi atau sesuai dengan produk yang mereka jual. Akan kita cek, pengawasan," ujar Budi di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Budi mengatakan hasil pengawasan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya. Menurut Budi, perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian, namun keputusan akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Kita lihat dulu seperti apa hasilnya (pengecekan produk beras fortifikasi). Kan ada fungsi pengawasan, jadi itu yang akan kita lakukan. Kita lihat dulu hasilnya seperti apa," ujarnya.
Budi menambahkan pemerintah juga belum mengambil keputusan terkait kemungkinan penarikan beras fortifikasi dari peredaran. Menurutnya, langkah tersebut akan diputuskan setelah koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dilakukan.
"Nanti kita lihat dulu. Kita harus koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga," ujar Budi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Mentan Amran yang mengungkap sekitar 80 persen beras fortifikasi yang telah terdaftar diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah berdasarkan hasil pengujian awal di tiga laboratorium.
Menurut Amran, beras fortifikasi seharusnya merupakan beras yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel yang diuji diduga tidak memenuhi standar fortifikasi meski dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi.
Kementan mencatat harga rata-rata beras fortifikasi yang diperiksa mencapai sekitar Rp22.665 per kilogram, bahkan ditemukan produk yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
Temuan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Saat ini, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan dengan melibatkan lebih banyak laboratorium sebelum proses penegakan hukum dilakukan.
(del/sfr)