Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan menembus Rp16 juta per bulan.
Menurut Purbaya, nominal tersebut terlalu besar. Ia mengatakan informasi yang diterimanya justru menunjukkan besaran gaji manajer koperasi berada di kisaran upah minimum provinsi (UMP) atau bahkan lebih rendah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja, masih ketinggian," ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).
Meski demikian, Purbaya mengaku belum menerima angka final mengenai besaran gaji yang akan ditetapkan pemerintah. Namun, ia memastikan nominalnya tidak akan mencapai Rp16 juta.
"Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujui saja," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan pemerintah masih menyiapkan skema pembiayaan operasional awal Kopdes Merah Putih. Salah satunya, gaji manajer koperasi akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama.
Ketentuan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun," ujar Ferry pada 28 Juli lalu.
Ferry belum mengungkap besaran gaji yang akan diterima para manajer karena masih dibahas dalam penyusunan beleid tersebut.
(lau/sfr)