Niat Nabung Tinggi Tapi Kantong Tipis, Sinyal Daya Beli Lemah?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Indeks Menabung Konsumen (IMK) Juni 2026 menguat 1,6 poin menjadi 81,7 dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun komponen Indeks Kemauan Menabung (IKMM) naik 3,5 poin ke level 90,2, sementara Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) sedikit menurun sebesar 0,4 poin ke level 73,2.
"Peningkatan kemauan menabung konsumen terutama tercermin dari membaiknya persepsi terhadap waktu yang tepat untuk menabung, sejalan dengan kebutuhan persiapan pengeluaran pendidikan dalam beberapa bulan mendatang," tulis LPS dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (8/7).
Sementara itu, simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,44 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan kelompok simpanan lainnya hingga Juni 2026.
Kemudian, pemilik saldo Rp1 miliar hingga Rp2 miliar tumbuh 2,67 persen, serta saldo Rp2 miliar hingga Rp5 miliar naik 2,78 persen.
Di sisi lain, simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta, yang merupakan mayoritas rekening milik perorangan, tumbuh 5,16 persen secara tahunan.
Sementara itu, simpanan perorangan dengan saldo di bawah Rp5 juta meningkat 7,36 persen, dan kelompok Rp5 juta hingga Rp10 juta tumbuh 10,01 persen.
Untuk kelompok simpanan yang lebih besar, saldo Rp100 juta hingga Rp200 juta tumbuh 4,2 persen. Kemudian saldo Rp200 juta hingga Rp500 juta naik 3,07 persen, saldo Rp500 juta hingga Rp1 miliar meningkat 2,32 persen.
Lantas, apa arti ini bagi daya beli dan ketahanan ekonomi rumah tangga?
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai penurunan Indeks Kemampuan Menabung menunjukkan mulai tertekannya daya beli, terutama pada kelompok masyarakat bawah akibat kenaikan biaya kebutuhan pokok.
Menurut Arianto, kondisi ini berdampak langsung pada pola belanja masyarakat yang mulai menahan konsumsi mereka.
"Dampaknya, masyarakat cenderung mengurangi belanja sekunder, memilih produk lebih murah, dan menunda pembelian barang tahan lama. Jika pendapatan riil dan lapangan kerja tidak membaik, konsumsi rumah tangga berisiko melambat secara bertahap," ujar Arianto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/8).
Arianto mendorong pemerintah menjalankan kebijakan dua jalur (two-track policy), yakni memperkuat bantuan tunai dan pangan yang tepat sasaran untuk mendorong konsumsi kelompok bawah.
Di saat yang sama, pemerintah perlu memberikan penjaminan kredit, subsidi bunga, dan insentif pajak bersyarat bagi investasi, modal kerja, penggunaan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja.
"Dengan demikian, daya beli pulih dari bawah dan likuiditas besar dapat mengalir kembali ke sektor riil," jelasnya.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai data LPS tersebut memberikan sinyal yang cukup jelas mengenai kondisi keuangan rumah tangga saat ini.
Kenaikan indeks kemauan menabung menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menabung, tetapi kapasitas riilnya semakin terbatas.
"Keinginan untuk menabung masih ada, tetapi kapasitas untuk menyisihkan pendapatan justru melemah karena sebagian besar penghasilan habis untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, transportasi, dan kesehatan," kata Yusuf.
Yusuf menyebut tekanan daya beli ini akan membuat rumah tangga semakin selektif dalam berbelanja dan cenderung menunda konsumsi nonesensial. Dampak lanjutannya akan mulai memukul sektor ritel, restoran, hingga UMKM yang bergantung pada permintaan domestik.
Di sisi lain, dominasi pertumbuhan DPK pada rekening bernilai besar memperlihatkan konsentrasi likuiditas pada kelompok berpendapatan tinggi dan korporasi, yang membuat perputaran uang di tingkat masyarakat menjadi kurang optimal.
Yusuf menyarankan agar kebijakan fiskal difokuskan pada pemulihan daya beli sekaligus mendorong likuiditas kembali mengalir ke sektor riil. Langkah tercepat adalah memperkuat bantuan sosial yang tepat sasaran agar konsumsi kelompok rentan tetap terjaga.
"Dalam jangka yang lebih berkelanjutan, pemerintah perlu memperluas insentif bagi UMKM dan sektor padat karya melalui keringanan pajak atau subsidi bunga pembiayaan agar penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat," pungkas Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya insentif bagi perbankan agar menyalurkan dana yang selama ini mengendap di rekening besar ke pembiayaan produktif.
"Kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terkoordinasi akan menjadi kunci untuk menjaga daya beli sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," tuturnya.