Kementan Beber Jurus Lindungi Peternak Rakyat dan Jaga Harga Telur
Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak ayam petelur terkait tingginya harga pakan ketika harga telur masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP).
Pemerintah bersama peternak, industri pakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), BUMN, dan Satgas Pangan menyepakati sejumlah langkah, mulai dari menjaga harga dan pasokan bahan baku pakan hingga mendorong penyerapan telur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan. Dalam unggahan itu disebutkan pemerintah akan berupaya menahan kenaikan harga pakan serta menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan baku pakan, termasuk soybean meal (SBM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi peternak. Penyerapan telur melalui MBG juga akan didorong sesuai harga acuan, sementara pengawasan terhadap perdagangan telur akan diperkuat.
Lihat Juga : |
Langkah tersebut dilakukan di tengah keluhan peternak mengenai biaya produksi yang meningkat akibat mahalnya pakan, sementara harga jual telur mengalami penurunan.
Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengatakan kenaikan harga pakan antara lain dipengaruhi nilai tukar dolar dan kenaikan harga bahan baku.
"Kenapa harga pakan itu naik? Karena dolar naik, kemudian fluktuasi dari sananya juga naik. Dan yang terakhir, saat ini, karena peran berdikari," kata Sugeng dalam unggahan tersebut.
Sugeng meminta persoalan tersebut diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan peternak.
"Nah, ini kan harus klarifikasi. Jangan sampai di bawah ini. Ini resah. Apa yang terjadi? Sehingga keresahan itu tidak muncul di lapangan," ujarnya.
Sorotan mengenai peran Berdikari dalam pengadaan bahan baku pakan kemudian dijawab Direktur Operasional 1 PT Berdikari (Persero) M Agung Aulia.
Agung mengatakan Berdikari menjalankan penugasan pemerintah berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas dengan skema 60-40. Dalam skema tersebut, 60 persen penugasan diberikan kepada Berdikari, termasuk dalam pembelian dan penjualan yang dilakukan melalui satu pintu.
"Secara penugasan, kami itu tentunya sesuai dengan hasil amanah rakortas 60-40. Artinya ada 60 persen, dan itu memang didelegasikan penugasannya kepada Berdikari. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Berdikari, pembelian maupun penjualan, kami memang masih satu pintu," ujar Agung.
Namun, ia mengatakan Berdikari bukan satu-satunya pihak yang menjalankan fungsi importir. Menurutnya, importir lain juga memiliki porsi signifikan dalam penugasan tersebut.
"Artinya peran importir yang lain juga di dalam penugasan ini signifikan jumlahnya. Kami jujur, kami tidak pernah menahan barang," katanya.
Agung mengatakan Berdikari berkomunikasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pakan, termasuk feed meal. Kebutuhan tersebut dikomunikasikan secara berkala untuk setiap bulan.
"Kami komunikasi untuk memenuhi kebutuhan feed meal dalam hal ini dari GPMT, itu kami lakukan, Kami komunikasikan kebutuhannya untuk bulan per bulan," ujarnya.
Konfirmasi dengan pengurus GPMT, lanjut Agung, juga dilakukan secara rutin sekitar dua minggu sekali melalui sosialisasi dan pertemuan.
"Konfirmasi, kami rutin setiap mungkin dua minggu sekali dengan pengurus GPMT. Kami selalu mengadakan sosialisasi dan pertemuan ya," katanya.
Agung mengatakan sisa kuota penugasan hingga akhir tahun masih dapat mengalami perubahan. Berdikari pun membuka ruang bagi koperasi yang mewakili peternak mandiri untuk berdiskusi langsung terkait kebutuhan bahan baku pakan.
"Sehingga dalam rangka nanti keberpihakan Berdikari dalam hal ini kepada peternak mandiri melalui koperasi, kami buka pintu Teman-teman koperasi dapat berdiskusi dan langsung ke berdikari, kami terbuka," ujarnya.
Menurut Agung, Berdikari menjalankan tugas tersebut berdasarkan penugasan pemerintah dan memastikan prosesnya dilakukan sesuai tata kelola perusahaan.
"Kami bekerja penugasan ini semata-mata memang karena ini penugasan yang memang diamanahkan dan komit kami akan melaksanakan, kerjaan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," kata Agung.
Ia juga menyebut proses tersebut berada dalam mekanisme audit dan tata kelola perusahaan.
"Artinya kami juga diaudit. Kami juga ada proses governance dan GCG yang kami penuhi dengan tata kelola yang kami lakukan secara prosedur," ujar Agung.
Sejumlah produsen dan peternak ayam petelur berunjuk rasa sambil membagikan ayam dan telur di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan hingga menimbulkan kemacetan panjang pada Senin siang tadi.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sambil membagikan ayam dan telur sebagai simbol penolakan atas tuntutan para peternak yang tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel menolak harga pakan yang tinggi dan menolak impor bahan baku pangan.
Para peternak mengalami kerugian yang cukup besar akibat tingginya harga pakan, namun harga jual telur justru mengalami penurunan yang signifikan, sehingga ongkos operasional peternak meningkat drastis hingga nyaris beroperasi lagi.
"Transparansi harga pakan ternak, termasuk harga bahan baku impor, mekanisme pembentukan harga pakan, data impor, dan distribusinya. Penurunan atau pengendalian harga pakan, karena biaya pakan merupakan komponen terbesar biaya produksi," kata orator aksi.
Para peternak dalam orasinya juga meminta kepada pembayar segera menstabilkan harga telur sesuai harga acuan pembelian (HAP) agar pembeli tidak membeli telur dibawah harga yang ditetapkan pemerintah.
(mir/del)