ANALISIS

Dana Amal Masuk Pasar Modal, Bagaimana Jaga Pokok dan Manfaatnya?

Laurent Nabila Zahra Tanjung | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026 07:55 WIB
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
Menginvestasikan dana amal ke pasar modal berisiko, terutama di tengah fluktuasi pasar. Manfaat sosial harus diperkuat tanpa korbankan keberlanjutan pokok wakaf. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap rencana pengelolaan dana filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal melalui pasar modal.

Dana amal dari umat tersebut nantinya dikelola secara profesional oleh manajer investasi (MI) dan ditempatkan pada sejumlah instrumen syariah di pasar modal.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kolaborasi antara otoritas pasar modal, MI, dan pengelola Masjid Istiqlal itu telah mulai berjalan. Instrumen yang dapat digunakan antara lain saham, reksa dana, maupun produk investasi lainnya. BEI berharap skema tersebut dapat memperluas pemanfaatan filantropi Islam, termasuk melalui wakaf saham dan wakaf reksa dana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, investasi dana umat di pasar modal tetap memiliki risiko, termasuk fluktuasi pasar. Muncul juga pertanyaan soal bagaimana mekanisme pengelolaannya agar manfaat sosial tetap berjalan.

Pengamat Ekonomi Islam Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono mengatakan dana filantropi Masjid Istiqlal yang ditempatkan di pasar modal syariah sebaiknya berasal dari wakaf aset keuangan, seperti wakaf saham, atau wakaf uang.

Sementara, dana yang dibutuhkan untuk operasional harian masjid sebaiknya tetap dikelola secara konservatif melalui perbankan syariah.

"Selain dua jenis dana amal ini (wakaf saham dan wakaf uang), menurut saya pengelolaan dana Masjid Istiqlal dilakukan secara konservatif di perbankan syariah saja, terutama terkait kebutuhan manajemen likuiditas harian Masjid Istiqlal," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/8).

Menurutnya, potensi penghimpunan wakaf uang maupun wakaf aset keuangan juga tidak sebesar yang selama ini kerap diproyeksikan. Potensi wakaf uang Rp180 triliun per tahun yang banyak dikutip berbagai pihak cenderung terlalu tinggi karena sumbernya terutama berasal dari kelompok muslim kelas menengah-atas.

Ia menilai persoalan utama bukan semata rendahnya literasi masyarakat, melainkan program wakaf yang ditawarkan nazhir (pengelola wakaf) belum cukup menarik bagi calon wakif (pemberi wakaf).

"Rndahnya potensi wakaf uang utamanya bukan di masalah literasi, karena wakaf uang prinsip dasarnya adalah sedekah, dan masyarakat kita tidak terlalu memusingkan istilah. Jika ada peluang kebaikan yang menarik mereka akan bersedekah," katanya.

Yusuf menyarankan Masjid Istiqlal lebih dulu memperkuat program wakaf produktif dan bekerja sama dengan lembaga sosial Islam yang telah memiliki aset wakaf serta rencana pengembangan yang jelas ketimbang menggandeng perusahaan sekuritas.

"Jika Masjid Istiqlal serius ingin mengembangkan diri sebagai nazhir wakaf uang, menurut saya alih-alih bekerja sama dengan perusahaan sekuritas atau manajer investasi, lebih baik menjalin kerja sama dengan LAZ atau lembaga sosial Islam yang mengelola aset wakaf produktif dan telah memiliki rencana pengembangan yang baik," ujarnya.

Manfaat Sosial Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Cuan BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2