Pemerintah Bakal Atur Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 06:45 WIB
Pemerintah bakal mengatur pembelian LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam DTSEN untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah bakal mengatur pembelian gas bersubsidi atau LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kementerian ESDM menyebut kebijakan pengetatan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan desil tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pengaturan berdasarkan desil tidak hanya akan diterapkan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG.

"Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," ujar Laode usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mendorong konversi sekaligus memperbaiki sasaran penerima subsidi. Pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis data dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Ya kita kan sudah ada DTSEN," imbuhnya.

Laode mengatakan pemerintah juga akan membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan itu merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan terkait penataan subsidi energi.

"Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.

Di sisi lain, Laode mengungkapkan prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT) di atas kuota APBN 2026 yang sebesar 8 juta MT. Meski demikian, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi atau kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT.

"Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu," kata Laode.

Terkait kemungkinan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat kenaikan prognosa tersebut, Laode mengatakan keputusan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Jika prognosa disetujui, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi berpotensi dilakukan.

"Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum," pungkasnya.

(ldy/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK