ANALISIS

Desil Belum Beres, Mungkinkah Pembatasan Pertalite Jalan Tahun Ini?

Endrapta Ibrahim Pramudhiaz | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 08:15 WIB
Pembatasan beli Pertalite mendesak diterapkan tahun ini, tetapi data desil belum ajeg. Semrawutnya data yang jadi pijakan kebijakan berpotensi memicu salah sasaran. (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan data terkait kelompok masyarakat desil 9 dan 10 saat ini tengah diperbaiki.

Langkah perbaikan dilakukan menyusul maraknya protes warga terkait penetapan kelompok desil. Masyarakat geram lantaran secara dimasukkan ke dalam desil 9 dan 10, padahal realitas ekonomi mereka diklaim tidak mencerminkan kriteria kelompok mampu tersebut.

Polemik ini sejalan dengan munculnya rencana pemerintah pusat yang akan melarang warga di golongan desil 9 dan 10 untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Klasifikasi desil bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mungkinkah aturan pelarangan beli BBM bersubsidi berdasarkan desil diterapkan tahun ini kala data desil DTSEN belum ajeg?

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai pelarangan pembelian Pertalite berbasis desil masih memungkinkan diterapkan pada 2026, tetapi sebaiknya dimulai secara terbatas dan bertahap.

"Pemerintah pada 26 Agustus 2026 menyatakan sistem pembatasan untuk desil 9 dan 10 sedang disiapkan sambil memperbaiki DTSEN, sedangkan Purbaya sebelumnya membuka opsi menguji desil 10 terlebih dahulu," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Menurutnya, masalah utamanya bukan kesiapan teknologi Pertamina dalam melarang pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10, melainkan risiko salah sasaran akibat data kesejahteraan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual.

Ia menjelaskan status desil bersifat relatif dan dibentuk dari berbagai karakteristik. Oleh karena itu, keluarga yang memiliki kendaraan atau konsumsi BBM tinggi tidak otomatis identik dengan kelompok masyarakat kaya.

"Jika pembatasan diterapkan serentak ketika basis data masih diperdebatkan, exclusion error dapat memukul pekerja komuter, pelaku usaha kecil, dan rumah tangga rentan yang bergantung pada kendaraan," ujar Syafruddin.

Atas dasar itu, implementasi kebijakan pada tahun ini dinilai layak dilakukan hanya sebagai proyek percontohan (pilot project) terbatas. Pelaksanaannya wajib disertai dengan masa sanggah, kanal koreksi cepat, audit dampak, serta jaring perlindungan bagi kelompok dengan kebutuhan mobilitas tinggi.

Meski implementasinya memerlukan tingkat kehati-hatian yang ekstra, Syafruddin memandang pelarangan BBM bersubsidi ini memang sudah sangat mendesak. Masalah ini berkaitan langsung dengan asas keadilan fiskal, efisiensi anggaran negara, serta pencegahan distorsi konsumsi energi.

Sebagai gambaran, APBN 2026 mengalokasikan dana sekitar Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, tetapi sebagian besar manfaat Pertalite justru masih dinikmati oleh kalangan mampu. Purbaya memperkirakan pembatasan pada kelompok desil 10 saja sudah dapat menghasilkan penghematan sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi.

"Urgensi reformasi meningkat ketika harga minyak dunia bergejolak karena subsidi berbasis komoditas membuat beban fiskal ikut membesar," ujar Syafruddin.

Meski demikian, ia memandang kecepatan reformasi tidak boleh mengorbankan akurasi sasaran. Pembatasan yang keliru dapat menaikkan biaya transportasi, menekan daya beli, dan mendorong inflasi melalui ongkos distribusi.

Sebagai langkah evaluasi ke depan, Syafruddin menambahkan pemerintah perlu menetapkan sejumlah indikator keberhasilan yang transparan.

Indikator itu antara lain penghematan fiskal, penurunan konsumsi Pertalite kelompok mampu, jumlah salah sasaran, waktu penyelesaian sanggah, serta dampak terhadap inflasi.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai pelarangan BBM bersubsidi mutlak diperlukan demi menegakkan keadilan. Subsidi sejatinya merupakan instrumen pelindung bagi kelompok rentan, bukan fasilitas untuk menyubsidi konsumsi energi orang kaya.

"Semakin lama reformasi ditunda, semakin besar risiko kebocoran subsidi terus berlangsung," ujar Ronny.

Ronny menyarankan agar pemerintah tidak perlu menunda kebijakan hanya karena menunggu perbaikan seluruh data DTSEN.

"Menunggu data sempurna bisa membuat reformasi tidak pernah dimulai, sementara menerapkan kebijakan secara tergesa-gesa juga berisiko tinggi," ujar Ronny.

Sebagai solusi, pemerintah bisa menerapkan pendekatan bertahap yang dimulai dari kelompok yang paling mudah diidentifikasi sebagai pihak yang tidak layak menerima subsidi.

Ronny mencontohkan bisa dimulai berdasarkan kombinasi jenis dan kepemilikan kendaraan serta indikator ekonomi tertentu. Sementara itu, perbaikan dan pemutakhiran DTSEN terus dilakukan.

Dalam eksekusinya, QR Code di aplikasi MyPertamina tetap dapat dijadikan instrumen utama pemantauan di lapangan. Namun, sistem ini harus segera dikembangkan menjadi alat verifikasi yang dinamis dan terintegrasi dengan basis data pemerintah.

"Yang penting, masyarakat harus memiliki mekanisme keberatan dan koreksi jika statusnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya," ujar Ronny.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK