Kemendag Panggil MAP soal Keluhan Promo Buy 1 Get 1

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2026 20:05 WIB
Kemendag panggil PT MAP CLUB dan MAP Aktif Adiperkasa untuk klarifikasi keluhan konsumen terkait promo beli satu gratis satu. (FOTO:CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT MAP CLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah keluhan konsumen dalam program promosi Buy 1 Get 1 Free (BOGO).

Klarifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag pada 19 Agustus 2026, menyusul pengaduan konsumen atas transaksi selama periode promo 29 Juli-2 Agustus 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan transaksi di platform Planet Sports, Sports Station, dan MAP CLUB.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Immanuel Tarigan Sibero mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak MAP sekaligus memastikan setiap laporan konsumen ditindaklanjuti.

"Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi," ujar Immanuel dalam keterangan resmi, Rabu (2/9).

Dalam klarifikasi tersebut, pihak MAP menjelaskan tingginya volume pesanan selama periode promo membuat sebagian pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk dipenuhi dan dikirim.

Sistem yang mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang di Indonesia juga membuat satu pesanan bisa dikirim dari lokasi berbeda sehingga barang dapat diterima konsumen pada waktu yang tidak sama.

Senior Division Manager E-Commerce Commercial MAP Aktif Adiperkasa Christina Julita juga menyebut terdapat sejumlah nomor resi yang tidak dapat dilacak. Menurut dia, informasi mengenai perkembangan pengiriman telah disampaikan kepada konsumen melalui email, media sosial, dan banner di situs resmi.

Keluhan lainnya mencakup barang yang tidak lengkap, salah kirim, ukuran tidak sesuai, hingga barang yang tidak lengkap dalam satu set. Christina mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui pengiriman kekurangan barang, penarikan barang, maupun pengembalian dana sesuai dengan permasalahan masing-masing.

Head of Product & Operation MAP CLUB Digital Asia Evelyn mengatakan pihaknya telah menghubungi konsumen melalui email untuk memproses pengembalian dana atas pesanan yang dibatalkan maupun dana yang belum dikembalikan.

Dalam kasus tertentu, konsumen juga diberikan voucher kompensasi. Namun, Evelyn menyebut sebagian proses pengembalian dana masih membutuhkan respons atau konfirmasi dari konsumen.

Untuk kendala sistem dan sinkronisasi pembayaran, MAP mengatakan pengaduan telah ditindaklanjuti dengan menghubungi konsumen dan melakukan refund. Sementara terkait promo BOGO, pihak perusahaan menyatakan syarat dan ketentuan telah dicantumkan pada halaman promosi di situs web.

Pengaduan yang muncul akibat perbedaan pemahaman terhadap ketentuan promo ditindaklanjuti melalui pembatalan pesanan dan pengembalian dana.

Ada pula kendala teknis terkait kode pengambilan barang yang terkirim ke alamat email lama yang sudah tidak dapat diakses konsumen. Setelah dilakukan verifikasi, kode tersebut dikirim kembali ke alamat email baru konsumen agar barang dapat diambil.

Kemendag kemudian mendorong MAP Group menyelesaikan seluruh pengaduan yang masih berjalan. Perusahaan juga diminta memberikan informasi perkembangan secara jelas kepada konsumen, terutama mengenai status pengiriman dan refund, serta memperbaiki sistem pelayanan untuk mencegah masalah serupa berulang.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan/atau jasa kepada konsumen. Kewajiban tersebut juga mencakup penanganan pengaduan secara tepat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemendag juga mengingatkan konsumen untuk lebih teliti saat bertransaksi secara elektronik, termasuk memeriksa spesifikasi barang, memahami syarat dan ketentuan, serta menyimpan bukti transaksi jika terjadi kendala.

Konsumen yang masih mengalami kendala dalam transaksi melalui MAPCLUB, Sports Station, atau Planet Sports dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing.

Jika pengaduan tidak terselesaikan, konsumen dapat melapor ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag dengan melampirkan identitas, kronologi, dan bukti pendukung.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK