Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM di Sumbar

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Sep 2026 19:15 WIB
Ilustrasi. Penindakan ini hasil pengawasan perusahaan yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian, antara lain pengisian kepada kendaraan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan. Arsip Pertamina
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas oknum yang melanggar penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penindakan ini hasil pengawasan perusahaan yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian, antara lain pengisian kepada kendaraan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi dengan QR Code yang digunakan secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan dan menjaga hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM Subsidi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi berjalan tepat sasaran.

"Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9).

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.

Selain penindakan, Pertamina melakukan penguatan tata kelola SPBU sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan. Pada 2026, 2 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara 1 SPBU lainnya masih dalam proses.

Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan. Secara keseluruhan, terdapat 6 SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen," jelas Kitty.

Pertamina memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diajak menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukan serta turut melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.

"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," pungkasnya Kitty.

(ldy/mik)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK