Amran Kantongi Restu Prabowo Gebuk Mafia Beras: Beliau Bilang Gaspol
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengantongi restu Presiden Prabowo Subianto untuk menindak mafia beras dalam negeri.
Kepala Negara meminta Amran tak ragu dalam menindak para mafia beras. Selain itu, Bos Bapanas mengungkap akan membongkar temuan mengenai beras fortifikasi dalam waktu dekat.
"Kami lapor Bapak Presiden, 'Ini mafia beras, gimana Bapak Presiden?' Beliau bilang gaspol. 'Siap, terima kasih Bapak Presiden.' Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Dengan adanya perintah langsung dari Prabowo, Amran mengatakan pihaknya tidak boleh gentar demi keselamatan Indonesia.
"Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden," ujar Amran.
Amran menilai tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, tetapi nyatanya kandungan tidak sesuai.
Berdasarkan temuan Bapanas, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi diklaim menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026.
Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.
"Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp56 ribu satu kilo, padahal harganya Rp13 ribu dan ini sudah masuk lab. Rp20 ribu dijualkan. Rp40 ribu satu kilo. Rp56 ribu dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat," ujar Amran.
Amran memandang keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara itu, ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.
Hasil pengawasan Bapanas memang menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya.
Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.
"Untungnya itu kalau Rp30 ribu dikali 10 ton itu Rp300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat," ujar Amran.
Menurut dia, kejadian ini tidak bisa terus berlanjut karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras disebut harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.
"Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang," jelas Bos Bapanas itu.
Bapanas juga melakukan pengujian laboratorium guna memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk.
Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, dan seng 3,0-4,5 miligram.
SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label.
Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sedangkan kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label.
(dhz/ins)